KUANSING | Go Indonesia.Id – Laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, ditindaklanjuti pemerintah daerah bersama kepolisian pada Sabtu (24/10/2026). Namun, tindak lanjut tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan setelah ATHIA, wartawan sekaligus redaksi Media Intelijen Jendral.com, menyoroti dugaan perbedaan titik lokasi penertiban serta pengakuan seorang warga yang mendengar suara diduga tembakan saat merekam aktivitas tambang.
Di tengah perkembangan itu, ATHIA kembali meminta Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengevaluasi respons Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kuansing, IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, S.Tr.K., terhadap konfirmasi jurnalistik yang selama ini disampaikan.
Laporan warga menyebutkan dugaan aktivitas PETI menggunakan sedikitnya 10 rakit bermesin stingkai serta kegiatan tambang darat dengan mesin dompeng. Aktivitas tersebut dilaporkan berada di sekitar kebun warga dan kawasan yang diduga merupakan hutan lindung, sekitar 100 meter dari gerbang kawasan.
Warga turut menyerahkan dokumentasi foto dan video sebagai bahan penelusuran awal. Meski demikian, jumlah rakit, status kawasan, dan legalitas aktivitas pertambangan tersebut masih memerlukan verifikasi resmi.
ATHIA menghubungi Plt. Bupati Kuansing, H. Mukhlisin, pada pukul 14.12 WIB, Sabtu (24/10/2026), untuk meminta penjelasan mengenai langkah pemerintah daerah dalam memeriksa legalitas pertambangan serta memastikan perlindungan kawasan hutan lindung.
Sekitar pukul 17.38 WIB, Mukhlisin mengirimkan sejumlah foto dokumentasi tindak lanjut lapangan. Foto tersebut memperlihatkan Camat Sentajo Raya bersama personel kepolisian di lokasi yang disebut berkaitan dengan penertiban PETI.
Camat Sentajo Raya, Wandi Gunawan, S.P., kemudian membenarkan bahwa dirinya bersama kepolisian turun ke lapangan setelah menerima arahan dari kepala daerah.
โIya bang, kami bersama rekanan yang turun ke lokasi menindaklanjuti berita tersebut. Kami bersama kepolisian dari Polsek Kuantan Tengah, bahkan langsung turun lapangan Kapolsek Kuantan Tengah,โ ujarnya melalui sambungan telepon sekitar pukul 19.53 WIB.
Wandi juga menyebutkan bahwa rakit-rakit PETI di lokasi tersebut telah dibakar dalam kegiatan penertiban sore itu.
Namun, satu hal masih perlu dipastikan: apakah titik lokasi yang ditertibkan benar-benar sama dengan lokasi yang sebelumnya direkam dan dilaporkan warga.
Setelah menerima dokumentasi dari Plt. Bupati, ATHIA membandingkannya dengan foto dan video awal yang dikirimkan warga. Dari perbandingan tersebut, ia menilai terdapat kemungkinan perbedaan titik lokasi.
Pada pukul 17.42 WIB, ATHIA kembali mengirimkan video kepada Mukhlisin dengan pesan:
โSiap Pak Bupati, mgkn beda titik lokasi ya ๐ Dan mohon sambil diperhatikan suara tembakan pada akhir video ini๐.โ
Dugaan perbedaan lokasi tersebut belum dapat dipastikan. Pencocokan koordinat, pemeriksaan lapangan, dan keterangan resmi dari pihak yang melakukan penertiban diperlukan untuk memastikan apakah lokasi yang ditindaklanjuti sesuai dengan titik yang dilaporkan masyarakat.
Persoalan ini penting agar tindak lanjut laporan tidak berhenti pada dokumentasi kegiatan, tetapi juga menjawab secara jelas lokasi yang diperiksa dan dugaan aktivitas PETI yang dilaporkan.
Persoalan lain muncul setelah seorang warga yang merekam aktivitas PETI mendatangi kediaman ATHIA di Teluk Kuantan untuk menceritakan pengalamannya.
Warga tersebut mengaku mendengar suara yang diduga tembakan ketika sedang merekam aktivitas tambang. Suara itu, menurut pengakuannya, membuat dirinya terkejut hingga hampir menjatuhkan telepon genggam yang digunakan untuk merekam.
โBang, di saat saya melakukan dokumentasi di lapangan, saat melakukan rekaman video aktivitas PETI tersebut, tiba-tiba ada suara tembakan hingga saya terkejut, hampir lepas HP dari genggaman saya. Karena takut, saya langsung lari meninggalkan lokasi,โ tuturnya kepada ATHIA.
Warga itu mengaku tidak melihat secara langsung siapa yang mengeluarkan suara tersebut maupun apakah benar terjadi penembakan. Ia menduga suara itu berasal dari sebuah pondok di sekitar lokasi, tetapi dugaan tersebut belum terverifikasi.
Dengan demikian, suara dalam rekaman tersebut belum dapat dinyatakan sebagai bukti pasti adanya penembakan. Diperlukan pemeriksaan terhadap rekaman asli, keterangan saksi, dan pengecekan lapangan oleh aparat berwenang untuk mengetahui sumber suara serta memastikan apakah terdapat peristiwa pidana.
Sebelumnya, pada pukul 16.41 WIB, ATHIA telah meneruskan tautan pemberitaan mengenai desakannya agar Kapolres Kuansing mengevaluasi respons Kanit Tipidter terhadap konfirmasi jurnalistik.
Pada pukul 17.07 WIB, Kapolres membalas melalui stiker bergambar polisi bertuliskan โSIAAAPPโ.
Sekitar pukul 18.04 WIB, ATHIA kembali mengirimkan video warga dan foto dokumentasi tindak lanjut dari Plt. Bupati, disertai informasi mengenai dugaan suara tembakan.
Kapolres kemudian membalas, โBaik bang, Lokasi tepatnya dimana.โ
ATHIA menjelaskan bahwa lokasi yang dilaporkan berada di Desa Kampung Baru, Kecamatan Sentajo Raya, sekitar perbatasan kebun warga dengan kawasan yang disebut sebagai hutan lindung. Ia juga menyampaikan dugaan perbedaan titik lokasi antara dokumentasi awal warga dan dokumentasi tindak lanjut pemerintah daerah.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh hasil pemeriksaan resmi yang memastikan sumber suara dalam video maupun ada atau tidaknya penembakan. Kepastian mengenai kesesuaian titik lokasi penertiban dengan lokasi laporan warga juga masih menunggu verifikasi.
ATHIA menyatakan bahwa persoalan konfirmasi jurnalistik kepada Kanit Tipidter bukan kali pertama disorot Media Intelijen Jendral.com.
Pada 15 Agustus 2026, media tersebut menerbitkan pemberitaan mengenai penggalian tanah urug skala besar di Desa Beringin Taluk yang menjadi sorotan, sementara konfirmasi kepada Kanit Tipidter disebut belum memperoleh tanggapan.
Sorotan berlanjut pada 19 September 2026 melalui pemberitaan mengenai dugaan aktivitas PETI di sejumlah wilayah Kuansing. Kemudian, pada 30 September 2026, media tersebut kembali menerbitkan berita mengenai dugaan aktivitas PETI di Muara Lembu, Kecamatan Singingi, dengan menyebutkan bahwa konfirmasi dan dokumentasi telah disampaikan kepada Kanit Tipidter, tetapi tanggapan belum diperoleh hingga berita diterbitkan.
Tiga pemberitaan tersebut dapat ditelusuri melalui tautan berikut:
1. Penggalian Tanah Urug Skala Besar di Beringin Taluk Jadi Sorotan, Kanit Tipidter Polres Belum Beri Tanggapan
2. Ratusan Rakit PETI Kembali Ditemukan, Geraldo Kanit Tipidter Tak Merespons, Kapolres Kuansing Diminta Evaluasi
3. Berita PETI Dibaca, Video Dikirim, Konfirmasi Dilayangkan, Geraldo Kanit Tipidter Masih Memilih Bungkam
ATHIA meminta Kapolres Kuansing memberikan perhatian terhadap pola komunikasi dan respons atas konfirmasi yang disampaikan wartawan, terutama terkait laporan dugaan aktivitas PETI yang membutuhkan penjelasan aparat.
โSaya kembali meminta Kapolres Kuansing agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan mengevaluasi pola komunikasi serta respons terhadap konfirmasi jurnalistik yang saya alami. Jangan sampai pertanyaan mengenai dugaan PETI terus berulang, sementara wartawan kesulitan memperoleh penjelasan resmi dari pihak yang berwenang,โ ujar ATHIA.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan insan pers diperlukan untuk mendukung keterbukaan informasi serta memastikan laporan masyarakat memperoleh penjelasan yang memadai.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh penjelasan dari IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki mengenai alasan tidak adanya respons atas konfirmasi jurnalistik sebagaimana disampaikan ATHIA.
Redaksi Media Intelijen Jendral.com menegaskan bahwa tindak lanjut laporan PETI, dugaan perbedaan titik lokasi, dan suara yang disebut warga sebagai tembakan merupakan persoalan berbeda yang perlu diperiksa secara objektif. Kepastian tidak dapat ditarik hanya dari dugaan maupun dokumentasi yang belum diverifikasi secara menyeluruh.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Setiap tanggapan resmi yang diterima akan dipertimbangkan untuk dimuat demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
(Tim/Redaksi)







