Wayan Setiawan Siap Maju DPD RI 2029, Usung 6 Komitmen untuk Pendukung

IMG 20260705 WA0090 scaled

DENPASAR  | Go Indonesia.Id- Wayan Setiawan menyatakan siap maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI pada Pemilu 2029. Pernyataan itu disampaikan Wayan melalui akun Facebook pribadinya.

Dalam unggahannya, Wayan menegaskan pro dan kontra terhadap rencana pencalonannya merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Ia mempersilakan masyarakat menilai dan menentukan pilihan politiknya secara bebas.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Wayan juga menyampaikan enam komitmen yang akan menjadi dasar pencalonannya. Komitmen pertama, ia hanya akan menerima dukungan KTP yang diberikan secara sadar oleh pemiliknya.

Menurut Wayan, hal itu penting untuk menghindari praktik dukungan ganda maupun penggunaan data kependudukan tanpa sepengetahuan pemilik KTP.

Kedua, Wayan meminta pendukung memilih berdasarkan pertimbangan yang kuat dan rasional. Ia tidak ingin masyarakat mendukung hanya karena ikut tren, viral di media sosial, atau sekadar ikut-ikutan.

Ketiga, ia meminta pendukung bersedia menjadi saksi di tempat pemungutan suara atau TPS pada hari pencoblosan. Wayan menilai keterlibatan langsung pendukung penting untuk mengawal proses demokrasi.

Komitmen keempat, Wayan menyatakan tidak akan memasang baliho kampanye di seluruh wilayah Bali. Ia menyebut langkah tersebut sebagai pendekatan kampanye yang berbeda dari kebiasaan politik selama ini.

Jika terpilih sebagai anggota DPD RI, Wayan mengaku akan bekerja untuk kepentingan masyarakat Bali secara umum. Salah satu agenda yang akan diperjuangkan adalah mendorong Bali memperoleh status Daerah Istimewa atau Daerah Otonomi Khusus.

Selain itu, Wayan menegaskan tidak akan membuka layanan pengaduan atau menerima permintaan bantuan yang bersifat pribadi. Ia mencontohkan bantuan biaya persalinan, pengobatan, utang, maupun persoalan individu lainnya.

Menurutnya, anggota DPD RI harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Ia menilai anggota DPD RI tidak seharusnya mengambil peran yang menjadi kewenangan gubernur, bupati, camat, aparat keamanan, maupun perangkat desa adat.

Di akhir pernyataannya, Wayan mempersilakan masyarakat menentukan pilihan. Ia menyebut warga yang sejalan dengan visi dan komitmennya dapat memberikan dukungan pada Pemilu 2029.

Sebaliknya, masyarakat yang tidak sependapat dipersilakan memilih calon lain.

Reporter: Kadek


Advertisement

Pos terkait