Editor : AA Nasution
JAKARTA | Go Indonesia.id_ Imbauan , intrusi dan edaran mengenai kode etik perilaku Jaksa sudah beberapa kali di sampaikan baik melalui edaran maupun dalam berbagai kesempatan.
Hal ini Perlu menjadi perhatian kembali di masa perkembangan di media sosial dan dunia digital yang sangat menghawatirkan, terlebih seorang jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan.
Jaksa Agung memperhatikan di mulai dari hal yang sangat kecil yaitu cara berpakaian dan penggunaan pakaian sesuai dengan Gamjak (seragam Jaksa) , sehingga masyarakat bisa membedakan mana Jaksa mana yang aparat lainnya.
Atribut tertentu, penempatan dan pengguna nya sangatlah penting untuk menambah performance, ada berapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan yang digantikan dengan konsep kekinian oleh Jaksa Agung.
Menjadi seorang Jaksa tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan sejak mereka lulus dan dilantik menjadi seorang Jaksa itu melekat secara personality pada diri seseorang .
Jaksa Agung juga menegaskan kembali bahwa Jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan Institusi seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya.
Menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah karena kerap mendapat sorotan dimasyarakat apabila rentan di era viral,maka cara bertutur di masyarakat juga harus mengutamakan tata Krama ,adab dan etika.
Hal itu adalah bagian dari hukum yang hidup dalam masyarakat Kita.
Ketika memiliki performance dan personality yang buruk ,maka akan berpengaruh dengan kinerja seseorang , terlebih lagi tentang penilaian seseorang yang negatif , sehingga apapun perbuatan baik yang kita lakukan menjadi tidak bernilai atau tidak memiliki value .
“Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati dan yang paling penting adalah Good Character sehingga Jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa yang masa kini dan masa mendatang.
Tidak ada larangan bermain media sosial yang bisa memperkenalkan Jaksa Humanis dan kinerja Jaksa di mata masyarakat.
Jadilah Jaksa yang di cintai dan di percayai masyarakat dalam segala hal,” Tutup Jaksa Agung ST Burhanuddin.(“) Selasa, 23/01/2024
Reporter; Iskandar
Sumber : Puspenkum Kejaksaan Agung RI