Mantan Bupati Muaro Jambi Diperiksa dalam Kasus Dana Hibah KONI, Penyidikan Berlanjut dengan Temuan Bukti Baru

Mantan Bupati Muaro Jambi Diperiksa dalam Kasus Dana Hibah KONI, Penyidikan Berlanjut dengan Temuan Bukti Baru

MUARO JAMBI | Go Indonesia.id – Kasus Dugaan korupsi Dana hibah Kabupaten Muaro Jambi yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi periode 2019-2021, kini memasuki babak baru.

Setelah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, Tim Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi memeriksa Mantan Bupati Muaro Jambi, Masna Busro, sebagai saksi pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Ya, kita periksa sebagai saksi dalam kasus Dana hibah KONI Muaro Jambi,” kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimmi Fernando, saat dikonfirmasi oleh awak media.

Namun, berdasarkan informasi dari sumber tepercaya, pemeriksaan Masna Busro tidak dilakukan di Mapolres Muaro Jambi melainkan di Mapolda Jambi. “Yang meriksa tetap orang Polres Muaro Jambi, cuma diperiksa di Polda saja,” ujar sumber tersebut kepada awak media.

Sejak kasus ini mulai diselidiki, polisi telah menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan Dugaan adanya tindak Pidana Korupsi. Bukti-bukti tersebut mencakup surat-surat, keterangan saksi dan berbagai dokumen lainnya yang relevan.

Langkah Penyidikan lanjutan
untuk memperkuat penyidikan, pada Jumat, 9 Agustus 2024 lalu, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi mendatangi Dua lokasi berbeda di wilayah Kota Jambi.

Kedua lokasi tersebut adalah kediaman Ketua KONI Muaro Jambi periode 2019-2023, Fatahillah dan Suzan, yang menjabat sebagai bendahara KONI Muaro Jambi pada periode yang sama.

Dari kedua lokasi ini, penyidik berhasil mengamankan 15 bundel dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang berkaitan dengan Dugaan penyalahgunaan Dana hibah KONI Muaro Jambi.

“Dari Dua rumah mantan pengurus KONI Muaro Jambi itu, kami amankan dokumen-dokumen SPJ yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam penyidikan,” jelas AKP Jimmi Fernando.

Kasus Dugaan korupsi Dana hibah KONI Muaro Jambi terus bergulir dengan penyidikan yang semakin mendalam. Penemuan bukti baru dan pemeriksaan saksi-saksi kunci, termasuk Mantan Bupati Masna Busro, menunjukkan bahwa penyidik serius dalam menangani kasus ini.

Masyarakat Muaro Jambi pun berharap agar proses Hukum ini berjalan transparan dan adil.(*)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait