Reporter : Erwin
MUARO JAMBI | Go Indonesia.Id – Dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di kawasan Simpang Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menampung dan mengolah BBM jenis solar disebut masih beroperasi. Aktivitas kendaraan pengangkut BBM di lokasi tersebut bahkan disebut berlangsung secara rutin dan menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
Terbaru, pada Rabu (5/8/2026), satu unit mobil tangki berwarna biru-putih yang bertuliskan Pertamina tertangkap kamera keluar dari lokasi yang disebut warga sebagai gudang BBM ilegal tersebut.
Kendaraan dengan nomor polisi BH 8049 HV itu disebut membawa kapasitas sekitar 8.000 liter dan dikaitkan dengan PT Diandra Kharisma Abadi. Namun, keterkaitan kendaraan maupun perusahaan tersebut dengan dugaan aktivitas ilegal di lokasi masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan aparat dan pihak terkait.
Warga menyebut mobil tangki berwarna biru-putih kerap keluar-masuk kawasan gudang. Bahkan, kendaraan tersebut disebut terkadang didampingi kendaraan lain saat meninggalkan lokasi.
βMobil tangki itu masuk rutin. Kadang tiga hari sekali, kadang hampir setiap hari. Selalu ada mobil pengawal saat keluar-masuk,β ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut informasi warga, sejumlah kendaraan juga disebut mengantre untuk memasuki area gudang.
Kondisi tersebut semakin memunculkan dugaan adanya aktivitas penampungan atau pengolahan BBM yang perlu segera diperiksa legalitasnya. Warga juga mengkhawatirkan potensi bahaya karena lokasi gudang disebut berada tidak jauh dari permukiman.
βKami sangat resah. Lokasi gudang ini dekat pemukiman padat. Kalau terjadi kebakaran atau ledakan, dampaknya bisa fatal bagi warga,β ungkap warga lainnya.
Masyarakat mempertanyakan pengawasan aparat terhadap aktivitas tersebut. Pasalnya, jika benar terdapat kegiatan penampungan maupun pengolahan BBM tanpa izin, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut dugaan pelanggaran distribusi BBM, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar.
Warga meminta Polda Jambi dan jajaran terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap gudang, kendaraan, asal-usul BBM, dokumen pengangkutan, serta legalitas kegiatan yang berlangsung di lokasi.
Masyarakat juga meminta pihak Pertamina melakukan penelusuran internal apabila benar terdapat kendaraan yang menggunakan identitas atau atribut Pertamina dan diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar ketentuan.
βKalau ini dibiarkan terus, kami khawatir ada pembiaran. Kami minta aparat segera turun dan menutup gudang itu,β tegas warga.
Penindakan, menurut warga, harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pekerja atau sopir di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun PT Diandra Kharisma Abadi terkait dugaan aktivitas gudang BBM tersebut dan kendaraan BH 8049 HV yang disebut keluar dari lokasi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
REDAKSI







