Pelantikan Anggota KPPS Desa Nenbura Kecamatan Doreng

Pelantikan Anggota KPPS Desa Nenbura Kecamatan Doreng

NENBURA | Go Indonesia.id-Ketua PPS Desa Nenbura beserta anggota dan panitia pengawas (Panwas) melantik 21 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Aula Kantor Desa Nenbura.(7/11/24)

Para anggota KPPS tersebut akan bertugas di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS Dusun Doreng, TPS Dusun Hepang, dan TPS Dusun Wukak Gahar di Desa Nenbura.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Ketua PPS Desa Nenbura beserta anggota dan panitia pengawas (Panwas) melantik 21 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Aula Kantor Desa Nenbura. Para anggota KPPS tersebut akan bertugas di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS Dusun Doreng, TPS Dusun Hepang, dan TPS Dusun Wukak Gahar di Desa Nenbura. Setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS, dengan total pemilih di Desa Nenbura sebanyak 961 jiwa. Berikut adalah rincian jumlah pemilih di masing-masing TPS:

TPS Hepang: 347 jiwa

TPS Doreng: 324 jiwa

TPS Wukak Gahar: 290 jiwa

Setelah prosesi pelantikan, Ketua PPS, Benedikta Yohanista, membacakan sambutan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, yang menyampaikan pesan sebagai berikut:

"Hari ini, sebanyak 3.899 petugas KPPS dilantik dan akan menjalankan tugas, wewenang, serta kewajiban di TPS masing-masing di 194 desa/kelurahan dari 21 kecamatan di seluruh Kabupaten Sikka. Saya ucapkan selamat dan proficiat kepada bapak/ibu yang baru dilantik karena telah menjadi bagian dari penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU Kabupaten Sikka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, khususnya dalam proses pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Sebagai bagian dari upaya tersebut, bimbingan teknis akan diberikan kepada semua anggota KPPS, termasuk ketua dan anggotanya, pada tanggal 7 hingga 11 November 2024."

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPPS Desa Nenbura juga menegaskan pentingnya peran dan tanggung jawab setiap anggota TPS dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTT serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka.

Setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS, dengan total pemilih di Desa Nenbura sebanyak 961 jiwa. Berikut adalah rincian jumlah pemilih di masing-masing TPS:

TPS Hepang: 347 jiwa

TPS Doreng: 324 jiwa

TPS Wukak Gahar: 290 jiwa

Setelah prosesi pelantikan, Ketua PPS, Benedikta Yohanista, membacakan sambutan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, yang menyampaikan pesan sebagai berikut:

“Hari ini, sebanyak 3.899 petugas KPPS dilantik dan akan menjalankan tugas, wewenang, serta kewajiban di TPS masing-masing di 194 desa/kelurahan dari 21 kecamatan di seluruh Kabupaten Sikka.

Saya ucapkan selamat dan proficiat kepada bapak/ibu yang baru dilantik karena telah menjadi bagian dari penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU Kabupaten Sikka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, khususnya dalam proses pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, bimbingan teknis akan diberikan kepada semua anggota KPPS, termasuk ketua dan anggotanya, pada tanggal 7 hingga 11 November 2024.”

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPPS Desa Nenbura juga menegaskan pentingnya peran dan tanggung jawab setiap anggota TPS dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTT serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka.

Reporter ; Hubertus


Advertisement

Pos terkait