Jaksa Agung Memeriksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jaksa Agung Memeriksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Editor : Zahra
JAKARTA | Go Indonesia _ Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bertempat jalan Sultan Hasanuddin No 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan Kejaksaan Agung RI.kamis,(15/02).

memeriksa 2 saksi yang terkait
dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian
Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

Bacaan Lainnya

Advertisement

1. Z selaku Finance dan Accounting PT Angels Products

2. DC selaku Head Finance and Accounting PT Angels Products.

Kejaksaan Agung Memeriksa 2(dua) orang Saksi
Terkait Perkara Impor Gula.

Disampaikan Dr. KETUT SUMEDANA
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM melalui siaran Pers yang diterima oleh Awak Media ini.
Dalam Keterangan,
Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam
perkara dimaksud. (K.3.3.1) (*) Kamis,15/02/2024

Reporter : Iskandar
Sumber: puspenkum kejaksaan RI


Advertisement

Pos terkait