Editor : Zahra
JAKARTA | Go Indonesia.id-Pada Kamis, 29/02/2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan arahan dalam acara Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa
Dharmakarini (|AD) Pusat dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (|AD) Lingkungan Kejaksaan Agung Tahun 2024.
SIARAN PERS
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Dalam kesempatan ini, Jaksa Aqung selaku pimpinan Kejaksaan sekaliqus Ketua Pengawas IAD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran IAD karena hingga saat ini
telah menunjukkan kiprah, dedikasi serta karya yang optimal dalamn rangka meningkatkan mutu organisasi serta memberikan manfaat bagi lingkungan masyarakat
“Capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras para wanita tangguh anggota lAD yang telah ikhlas mendarmabaktikan tenaga, pikiran serta waktunya demi mendukung terwujudnya marwah
Kejaksaan yang menjunjung kejujuran, toleransi, kesopanan dan norma-norma kehidupan dalam
bermasyarakat” ujar Jaksa Agung.
Kemudian, Jaksa Agung mnenyebut seyogyanya pertemuan konsultasi ini dapat menjadi wadah untuk berkonsultasi, berkoordinasi serta berkonsolidasi dalam rangka membawa organisasi lAD ke arah yang lebih baik.
Sebagai organisasi, IAD telah melalui berbagai dinamika, pasang surut, namun
eksistensinya tetap terjaga berkat komunikasi yang berkesinambungan antara pengurus pusat dengan pengurus daerah.
“Saya melihat bahwa keberadaan lAD tidak hanya dirasakan oleh para anggotanya saja, melainkan masyarakat telah merasakan kontribusi nyata melalui berbagai kegiatan sosial yang diselenggarakan.
Tentunya sebagai suatu capaian positif hal-hal tersebut patut untuk dipertahankan bahkan dilanjutkan,” imbuh Jaksa Agung. Jakarta, 29 Februari 2024
oleh karenanya, Jaksa Agung berharap agar lAD juga dapat berperan aktif untuk menyukseskan program-program yang menjadi fokus pemerintah, seperti berkontribusi dalam upaya pengentasan stunting, penyuluhan bahaya narkotika kepada masyarakat, serta pemberian edukasi dan konseling kepada Insan Adhyaksa muda yang hendak membangun rumah tangga.
Selain itu, IAD harus berperan dalam membangun Karakter Keluarga Berintegritas. Dr. KETUT SUMEDANA mengatakan
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga berpesan agar anggota lAD senantiasa memberikan dukungan baik secara moril maupun jasmaniah kepada para suami dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Hal itu tidak lepas dari tugas dan tanggung jawab besar serta risiko tinggi yang dimiliki oleh aparat penegak hukum.
“Ingat, di balik kesuksesan seorang pria selalu ada sosok wanita hebat di belakangnya yakni
sebagai sosok yang dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar, termasuk Korps
Adhyaksa sebagai lembaga penegak hukum yang tegas nan berwibawa,” imbuh Jaksa Agung.
Menutup arahannya, Jaksa Agung berharap organisasi IAD tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan yang berfokus pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan di lingkungan
Kejaksaan semata, melainkan IAD harus terus bertumbuh menjadi suatu organisasi profesional
yang menciptakan terobosan positif dan bermanfaat bagi masyarakat. (K.3.3.1)(*) Jum’at 01/03/2024
Reporter : Iskandar
Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM melalui
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H./ Kasubid Kehumasan
(Siaran Pers Nomor: PR-176/091/K.3/kph.3/02/2024)