BANYUWANGI | Go Indonesia.id — Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi mengadakan rapat koordinasi pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, tim teknis, serta unsur terkait lainnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Machfoed Effendi, A.Ptnh, yang dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL di lapangan.
“PTSL bukan hanya tentang administrasi pertanahan, tetapi juga tentang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki. Oleh karena itu, kita harus bekerja cepat, tepat, dan tetap menjaga integritas,” tegas Machfoed Effendi dalam sambutannya.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal strategis mulai dari progres pelaksanaan, kendala yang dihadapi di lapangan, hingga solusi teknis dan administratif yang perlu segera diambil. Kepala kantor juga menyoroti pentingnya penguatan komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat agar proses pendataan dan pemetaan dapat berjalan lancar.
Program PTSL merupakan salah satu program prioritas nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara sistematis, lengkap, dan berkeadilan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Banyuwangi dapat terus berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah yang sah dan diakui secara hukum.
Reporter : Indah Razak