Humas PLTA KMH Tegaskan Tak Pernah Janjikan Rp300 Juta per KK, Kompensasi Sesuai Kesepakatan

1AA 19

KERINCI | Go Indonesia.id-PLTA KMH, Aslori Ilham, membantah keras isu yang menyebut pihak perusahaan pernah menjanjikan kompensasi sebesar Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada warga terdampak pembangunan proyek.

β€œAslori menyatakan dengan tegas, saya tidak pernah berjanji akan memberikan kompensasi Rp300 juta per KK. Pembayaran yang dilakukan perusahaan sesuai dengan kesepakatan adat bersama pemerintah desa, yaitu sebesar Rp5 juta per KK,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Ia menegaskan, hingga saat ini pembayaran kompensasi telah dilakukan melalui Tim Terpadu (Timdu) dan seluruh dana disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku. Berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, total jumlah KK dari dua desa terdampak tercatat sebanyak 907 KK, dengan 643 KK di antaranya telah menerima kompensasi.

Lebih lanjut, Aslori menyampaikan progres pembangunan PLTA KMH saat ini telah mencapai 95 persen. Namun, ia menyayangkan masih adanya pihak yang justru mempermasalahkan sisa pekerjaan sebesar 5 persen.

β€œKami berharap semua pihak bisa melihat dengan jernih. Proses ini berjalan sesuai aturan, kesepakatan adat, dan mekanisme yang jelas,” pungkasnya.

Reporter : Revina


Advertisement

Pos terkait