MERANGIN | Go Indonesia.id β Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kian meresahkan. Sosok bernama Deni disebut-sebut menguasai dua set alat berat berupa excavator merek Sumitomo dan dompeng, yang hingga kini tetap beroperasi tanpa hambatan.
Pantauan lapangan pada Minggu, 18 September 2025, memperlihatkan mesin-mesin tambang meraung bebas di pinggir sungai. Tanah dikeruk secara brutal, air berubah keruh, dan ekosistem perlahan hancur. Warga sekitar mengaku resah, namun tak berdaya menghadapi arogansi penguasa tambang ilegal ini.
Upaya konfirmasi kepada Deni pun sia-sia. Telepon tak diangkat, bahkan ajakan bertemu mendapat penolakan. Sikap ini dinilai masyarakat sebagai bentuk tantangan terang-terangan terhadap hukum, sekaligus memperlihatkan adanya keberanian yang seolah kebal dari jerat aparat penegak hukum (APH).
Masyarakat pun mendesak Kapolres Merangin hingga Kapolda Jambi agar tidak lagi menutup mata. Mereka menegaskan, jika hukum masih berlaku di negeri ini, maka excavator dan dompeng milik Deni harus segera disapu bersih.
Perlu diketahui, praktik PETI bukanlah pelanggaran kecil. Sesuai Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Namun faktanya, hingga berita ini diterbitkan, aktivitas tambang ilegal tersebut masih berlangsung bebas di wilayah hukum Polsek Kota. Publik kini menanti: apakah aparat berani menegakkan hukum, atau justru membiarkan tambang ilegal menjadi simbol nyata matinya wibawa negara?
Akademisi sekaligus praktisi hukum, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I, SE, SH, MH, LLB, LLM, Ph.D, ikut angkat bicara. Ia menilai pembiaran aktivitas PETI jelas merusak sendi hukum negara.
βIni bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi persoalan marwah hukum dan kewibawaan negara. Jika aparat diam, publik akan menilai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Negara tidak boleh kalah oleh pengusaha tambang ilegal,β tegasnya.(tim)
*Redaksi*