TANJUNG UBAN | Go Indonesia.Id _Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menggelar kegiatan Sosialisasi dan
Buka Bersama dengan tema “Harmoni Ramadan Satukan Langkah, Kuatkan Kolaborasi Imigrasi
dan Media” dalam upaya memperkuat sinergi dengan insan pers yang dihadiri oleh Insan Pers
di wilayah Tanjung Uban dan sekitarnya pada Rabu, 11 Maret 2026 di D’Mario Sunset Resto.
Kantor Imigrasi Tanjung Uban menyampaikan beberapa kegiatan dan juga memaparkan
rencananya untuk membuka layanan pembuatan paspor di Wilayah Kecamatan Tambelan,Kabupaten Bintan.
Rencana ini menjadi salah satu langkah baru bagi Kantor Imigrasi Tanjung
Uban dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Hal ini juga mempertimbangkan dengan jarak yang harus ditempuh oleh warga Tambelan untukmengurus paspor ke pulau Bintan yang membutuhkan waktu kurang lebih 12 jam perjalanan laut serta biaya yang tidak sedikit.
Dengan adanya layanan tersebut, warga Tambelan nantinya dapat mengurus dokumen perjalanan dengan lebih mudah dan praktis, tanpa harus menempuh
perjalanan jauh.
Rencana ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, dengan
memanfaatkan momen berbuka puasa bersama insan pers.
Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini
menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat di wilayah Kepulauan, khususnya warga Tambelan.
“Kita mencoba untuk menginisiasi ya, mudah-mudahan dengan aksi kita ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat Tambelan untuk bisa mendapatkan paspor dengan lebih mudah
dan tidak perlu repot-repot datang ke Pulau Bintan,” Ujarnya.
Ia juga berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bintan, khususnya terkait akomodasi transportasi.
Menurutnya, jumlah pemohon tidak menjadi persoalan, karena pelayanan tetap akan diberikan sebagai bentuk komitmen Imigrasi kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan bantuan dari Pemkab Bintan untuk dapat di
akomodir, untuk pembuatan paspor sendiri kami tidak ada target walaupun ada lima atau enam orang tetap akan kita layani sebagai komitmen kita untuk melayani masyarakat, rencananya
setelah lebaran akan kami lakukan komunikasi dengan Pemkab Bintan dan akan membahas
secara internal dengan Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang,” jelasnya.Lebih lanjut, dalam kegiatan sosialisasi ini juga membahas mengenai isu global yang tengah
hangat diperbincangkan, seperti dampak konflik di Timur Tengah yang menyebabkan
tertundanya sejumlah penerbangan internasional.
Kantor Imigrasi Tanjung Uban menegaskan
bahwa warga negara asing (WNA) yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan hukum.
Apabila mengalami overstay akibat situasi tersebut, WNA dapat melapor dan mengajukan perpanjangan izin tinggal ke Kantor Imigrasi terdekat dengan menyertakan bukti yang konkret.
Dalam kesempatan yang sama, Kantor Imigrasi Tanjung Uban juga menerima penghargaan
Sertifikat Apresiasi dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Bintan, yang
diserahkan secara langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Bintan, Harjo Waluyo. Penghargaan
tersebut diberikan atas partisipasi dari Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam aksi kemanusiaan
bedah rumah dan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, sebagai bentuk kontribusi nyata
kepada masyarakat dan kolaborasi positif dengan media.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Tanjung Uban berharap penyampaian informasi
terkait program dan kebijakan keimigrasian tersebut dapat tersampaikan dengan baik kepada
masyarakat melalui rekan teman media yang hadir. Selain itu, rencana pembukaan layanan
paspor di Tambelan, juga menjadi pembahasan utama dalam sosialisasi ini untuk menekankan
komitmenya bahwa Kantor Imigrasi Tanjung Uban berupaya menghadirkan pelayanan yang
memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian khususnya di wilayah
kepulauan.
Reporter: S Pulungan







