Reporter : M Juti
MERANGIN | Go Indonesia.Id – Dugaan aksi pengeroyokan yang melibatkan seorang kepala desa kembali mencuat di Kabupaten Merangin. Seorang warga bernama Sudi melaporkan Kepala Desa Muarolangayo, Siswanto, bersama dua orang anaknya ke Polsek Lembah Masurai setelah diduga menjadi korban pengeroyokan.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Muarolangayo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Kamis (12/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi saat dini hari ketika Sudi berada di lokasi pemasangan eler kopi di pinggir Sungai Tembesi. Saat itu, tiba-tiba datang sekelompok orang yang disebut-sebut dipimpin oleh Kades Siswanto bersama dua anaknya, Rodisaputra dan Damar.
Diduga tanpa banyak bicara, ketiganya melakukan pengeroyokan terhadap Sudi. Akibat kejadian tersebut, korban sempat tersungkur dan mengalami cedera pada lutut kanan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha melerai. Korban kemudian segera dibawa ke Kecamatan Lembah Masurai untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Setelah mendapatkan visum di Puskesmas, Sudi langsung mendatangi Polsek Lembah Masurai untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Laporan tersebut saat ini ditangani oleh Kanit Reskrim Polsek Lembah Masurai, Suhendra.
Menurut keterangan korban, pihak kepolisian juga telah meminta agar dua orang saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan saksi dijadwalkan dilakukan setelah berbuka puasa, sekitar pukul 20.30 WIB.
Tak hanya soal dugaan pengeroyokan, konflik antara korban dan kepala desa disebut sudah berlangsung sebelumnya. Sudi mengaku pernah diangkat menjadi anggota LPM Desa Muarolangayo pada Desember 2025 oleh Kades Siswanto.
Namun, setelah kejadian tersebut, Sudi mengaku diberhentikan secara terbuka oleh kepala desa. Bahkan pengumuman pemecatan disebut disampaikan langsung oleh Kades Siswanto di depan masyarakat usai salat Jumat.
“Mulai dari jam ini Sudi resmi dipecat dari LPM,” ujar korban menirukan pernyataan yang disampaikan kepala desa saat itu.
Saat ini, laporan pengeroyokan yang di lakukan Kades Siswanto bersama dua anaknya telah resmi masuk ke Polsek Lembah Masurai. Pihak korban berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian masyarakat setempat yang menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran atas peristiwa tersebut.
REDAKSI







