TANJUNG UBAN | Go Indonesia.Id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing melalui sinergi lintas sektor. Salah satu langkah konkret diwujudkan dengan menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama Kelurahan Tanjung Uban Timur, Rabu (8/4/2026), di Ballroom Hotel Melayu Berdendang.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi antarinstansi guna memastikan pengawasan keimigrasian berjalan optimal dan terintegrasi. TIMPORA sendiri merupakan wadah strategis yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang melibatkan berbagai unsur pemerintah pusat hingga daerah.
Kegiatan ini juga menjadi kelanjutan dari sinergi sebelumnya yang telah dilakukan bersama Kelurahan Tanjung Uban Utara. Melalui forum ini, Imigrasi Tanjung Uban terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengawasan orang asing, khususnya di wilayah kerjanya.
Tak sekadar rapat koordinasi, forum TIMPORA menjadi ruang dialog terbuka antara aparat dan masyarakat. Pertukaran informasi yang terjadi diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih responsif, adaptif, dan berkelanjutan, terutama di wilayah Tanjung Uban Timur.
Rapat dipimpin oleh Gigih Trihatmadja selaku Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, serta dihadiri berbagai unsur strategis di tingkat kelurahan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Pengawasan terhadap orang asing bukan hanya sebatas administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara. Dengan sistem pengawasan yang terkoordinasi, setiap aktivitas orang asing dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain memperkuat koordinasi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi peserta. Mereka dibekali pemahaman terkait berbagai potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk tindak pidana seperti perdagangan orang dan penyelundupan manusia, beserta pola dan modus yang kerap terjadi di lapangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam sistem pengawasan ini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun sinergi yang solid antara aparat dan masyarakat. Peran RT dan RW sangat vital sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi awal. Dengan kolaborasi yang baik, pengawasan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efektif,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi, Imigrasi Tanjung Uban berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah melalui pengawasan orang asing yang profesional, terstruktur, dan berbasis partisipasi masyarakat.
Reporter: Suprin Pulungan







