Merasa Diintimidasi dan Didesak Menikah, Mahasiswa Asal Malaka Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

IMG 20260712 WA0383

MALAKA | Go Indonesia.id – Seorang mahasiswa asal Desa Babulu, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Yohanes Hezron mengaku merasa tidak nyaman dan tertekan akibat dugaan intimidasi yang dilakukan oleh keluarga Maria Gaudensia Bete terkait persoalan hubungan pribadi.

Kepada Go Indonesia.com, Yohanes menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pacaran maupun hubungan yang mengarah pada pernikahan dengan Maria Gaudensia Bete. Ia juga membantah tuduhan telah melakukan pelecehan seksual maupun hubungan terlarang sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Saya tidak pernah berpacaran dan tidak melakukan pelecehan seksual. Namun, saya justru dituntut untuk menikahi Gaudensia tanpa adanya ikatan adat maupun hubungan yang sah. Kondisi ini membuat saya merasa gelisah dan tertekan,” ujar Yohanes, Minggu (12/7/2026).

Menurut Yohanes, persoalan tersebut telah dibawa ke Pemerintah Desa Babulu pada hari yang sama. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan kesempatan yang cukup untuk menjelaskan duduk perkara dari versinya.

“Di forum desa, saya dituntut untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dituduhkan kepada saya. Tetapi saya merasa ruang untuk memberikan penjelasan justru dibatasi,” tuturnya.

Yohanes juga mengaku kecewa atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai tuduhan tersebut tidak didukung bukti yang cukup kuat dan berpotensi mencemarkan nama baik dirinya serta keluarganya.

“Saya merasa diintimidasi dan dituduh melakukan pelecehan seksual, padahal tidak pernah terjadi. Saya dan Gaudensia Bete tidak memiliki ikatan adat maupun ikatan perkawinan yang sah secara hukum. Karena itu, saya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum guna membela nama baik saya dan keluarga,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Maria Gaudensia Bete dan keluarganya telah dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai tanggapan. Namun, belum ada pernyataan resmi yang diberikan sehingga pemberitaan ini masih menunggu hak jawab dari pihak terkait.

Reporter: Yulius


Advertisement

Pos terkait