Oleh : Alda Syafira
JAKARTA | Go Indonesia.id_Ilmu tidak diwariskan melalui garis keturunan, melainkan lahir dari perpaduan potensi, pendidikan, dan kesungguhan spiritual.
Sebagaimana dawuh Habib Muhdhor (cucu Habib Soleh) dalam haul ke-50 Habib Sholeh bin Muhsin Al-Hamid. “Meskipun ayahnya orang alim besar, wali besar, kalau anaknya tidak didik ilmu agama, itu sia-sia.(19/4/26)
Tapi, meskipun ayahnya petani, pedagang, tapi didikannya baik, sesuai syariat ilmu agama, maka akan terbentuk anak yang berkualitas. Sebab sesungguhnya ilmu itu bukan warisan orang tua.”
Kalimat tersebut mengandung pesan fundamental dalam tradisi keilmuan Islam bahwa ilmu tidak bersifat genealogis, melainkan pedagogis dan spiritual. Namun demikian, dalam perspektif ilmiah modern, tidak dapat dipungkiri bahwa faktor biologis juga memiliki kontribusi terhadap perkembangan kecerdasan seseorang.
Sejumlah penelitian dalam bidang genetika dan psikologi perkembangan menunjukkan bahwa aspek kognitif tertentu memiliki keterkaitan dengan faktor keturunan. Dalam konteks ini, sering disebutkan bahwa kecerdasan, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan kognitif dasar, memiliki korelasi yang cukup signifikan dengan faktor genetik yang diturunkan, dan dalam beberapa studi ditemukan bahwa peran ibu cukup dominan dalam aspek ini, terutama karena kontribusi kromosom X yang membawa banyak gen terkait fungsi kognitif.
Sementara itu, ayah juga berperan dalam mewariskan berbagai karakteristik penting lainnya, seperti temperamen, ketahanan emosional, hingga aspek motivasional yang memengaruhi cara anak berinteraksi dengan lingkungan belajar.
Dalam kajian psikologi, kombinasi antara faktor hereditas (nature) dan lingkungan (nurture) menjadi kunci utama dalam membentuk kecerdasan dan kepribadian seseorang.
Artinya, meskipun terdapat potensi bawaan, ia tidak akan berkembang secara optimal tanpa stimulasi lingkungan yang tepat, terutama melalui pendidikan.
Di sinilah dawuh Habib Muhdhor menemukan relevansinya yang sangat kuat. Bahwa sekalipun seseorang memiliki “modal genetik” yang baik, hal itu tidak akan bermakna tanpa proses pendidikan yang serius.
Sejatinya, ilmu tidak berhenti pada potensi, tetapi harus dipelajari, diasah, dan diistiqamahkan dalam kehidupan sehari-hari. Potensi tanpa proses hanya akan menjadi kemungkinan yang tidak pernah terwujud.
Dalam perspektif Islam, ilmu bukan sekadar atribut sosial yang diwariskan secara biologis, tetapi merupakan hasil dari proses ikhtiar, riyadhah (latihan), dan kesungguhan dalam menuntut pengetahuan.
Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, “… Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu” (QS. Al-Mujadilah: 11).
Ayat ini menunjukkan bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh garis keturunan, melainkan oleh kualitas iman dan ilmu yang diperolehnya.
Dalam hadis Nabi Muhammad ﷺ juga ditegaskan, “Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim).
Hadis ini memperlihatkan bahwa akses terhadap kemuliaan ilmu terbuka bagi siapa saja, tanpa memandang latar belakang keluarga. Dengan kata lain, Islam membuka ruang intelektual yang luas, siapa pun yang bersungguh-sungguh, dialah yang akan memperoleh.
Bahkan para ulama klasik sering menggambarkan bahwa menuntut ilmu adalah bentuk jihad intelektual yang memerlukan ketahanan mental dan spiritual.
Pandangan ini selaras dengan pemikiran Gus Baha yang sering menekankan bahwa ilmu tidak identik dengan nasab. Dalam berbagai tausiahnya, beliau menyatakan bahwa “nasab tidak otomatis menurunkan pemahaman.
” Menurut pandangan beliau, banyak anak ulama besar yang tidak mewarisi kedalaman ilmu orang tuanya, karena tidak melalui proses talaqqi (belajar langsung), mujahadah, dan disiplin intelektual yang sama.
Gus Baha bahkan sering mencontohkan bagaimana para ulama klasik seperti Imam Syafi’i yang tidak berasal dari keluarga ulama besar, justru mampu menjadi rujukan dunia Islam karena ketekunan dan kecintaan terhadap ilmu.
Hal ini sejalan dengan prinsip yang diajarkan dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim karya Burhanuddin al-Zarnuji, yang menekankan bahwa seorang penuntut ilmu harus memiliki sifat sabar, ikhlas, dan qana’ah.
Sabar diperlukan karena proses belajar adalah perjalanan panjang yang penuh tantangan. Ikhlas menjadi fondasi agar ilmu yang diperoleh bernilai ibadah dan tidak sekadar menjadi alat kepentingan duniawi. Sedangkan qana’ah menjaga hati agar tidak mudah putus asa dan tetap merasa cukup dalam proses yang dijalani, tanpa terjebak dalam ambisi yang berlebihan.
Disamping itu, Abdurrahman Wahid atau yang kerap dipanggil Gus Dur juga menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya soal transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter. Dalam perspektif beliau, kecerdasan intelektual harus diimbangi dengan kecerdasan moral dan sosial. Tanpa itu, ilmu justru bisa menjadi alat dominasi, bukan pembebasan. Oleh karena itu, proses belajar harus melibatkan dimensi etika dan kemanusiaan yang mana di era ini sudah terdegradasi.
Dengan demikian, meskipun faktor biologis memberikan fondasi awal bagi perkembangan kecerdasan, ia bukanlah penentu akhir. Ilmu tidak otomatis diwariskan, tetapi harus diperjuangkan. Seorang anak dari keluarga sederhana tetap memiliki peluang yang sama untuk menjadi alim, selama ia memiliki akses pendidikan dan kemauan untuk belajar. Sebaliknya, anak dari keluarga ulama pun tidak akan otomatis menjadi berilmu tanpa proses yang sama.
Oleh karena itu, penting untuk ditegaskan bahwa menjadi pencari ilmu berarti siap menjalani proses panjang dengan kesabaran, keikhlasan, dan sikap qana’ah. Sebab hanya dengan itu, ilmu tidak hanya akan dipahami, tetapi juga akan membentuk kepribadian yang utuh.
Akhirnya, pada titik itulah ilmu benar-benar menjadi cahaya bukan sekadar pengetahuan, tetapi juga petunjuk hidup yang mengantarkan manusia pada kemuliaan.
Editor : Go Indonesia







