KUANSING | Go Indonesia.Id – Presiden Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi, Adnos Ardiansyah, melontarkan kritik tajam sekaligus desakan terbuka kepada Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) untuk mengusut tuntas dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap sejumlah pengguna narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi berinisial AM.
Desakan tersebut mencuat setelah adanya pemberitaan dari media online Media Intelijen Jendral.com yang mengungkap indikasi penanganan perkara tidak transparan, bahkan disertai dugaan pungutan uang hingga puluhan juta rupiah.
Adnos menegaskan, jika informasi tersebut terbukti benar, maka hal ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan bentuk serius penyalahgunaan kewenangan yang mencederai hukum dan kepercayaan publik.
“Jika pemberitaan itu benar, kami mendesak Kapolres Kuansing melalui Propam untuk segera turun tangan, mengusut tuntas secara presisi, transparan, dan tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik yang mencederai keadilan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa komitmen pemberantasan narkoba tidak akan memiliki makna jika tidak dibarengi dengan pembersihan internal di tubuh kepolisian.
“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di Kuansing. Namun, pembenahan harus dimulai dari dalam. Jangan sampai ada oknum yang justru bermain di balik penegakan hukum. Ini berbahaya bagi integritas institusi,” ujarnya.
Menurut Adnos, kepercayaan masyarakat terhadap Polri saat ini berada pada titik krusial. Setiap dugaan penyimpangan, apalagi yang melibatkan aparat, harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi.
Ia juga mengingatkan agar kasus serupa yang sebelumnya sempat viral dan menjadi sorotan publik tidak kembali terulang di Kuantan Singingi.
“Jangan sampai kasus viral narkoba yang pernah terjadi dipanipulasi kembali terulang di Kuansing. Ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak,” katanya.
Lebih lanjut, Adnos menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut wajib diperiksa dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Semua yang terindikasi terlibat harus diusut tuntas secara profesional dan transparan. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal menjaga marwah institusi kepolisian di mata masyarakat,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi tekanan serius dari kalangan mahasiswa agar aparat penegak hukum benar-benar menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara adil, bersih, dan berintegritas, terutama dalam kasus yang menyeret oknum internal sendiri.
(Tim / Redaksi)







