Viral Video Ancaman terhadap Jurnalis, Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polda Banten Segera Tangkap Pelaku

IMG 20260517 WA0014

TANGERANG | Go Indonesia.Id – Jagat media sosial di Kabupaten Tangerang kembali dihebohkan dengan beredarnya video bernada ancaman keras yang diduga ditujukan kepada profesi media dan insan pers.

Video tersebut viral di sejumlah WhatsApp Group (WAG) masyarakat Tangerang pada Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB dan langsung memicu kemarahan publik.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat seorang pria bertelanjang dada dengan penutup kepala bermotif batik mengacungkan sebatang besi bulat panjang berlapis stainless sambil melontarkan ucapan bernada intimidasi dan ancaman kekerasan.

Dengan nada tinggi penuh emosi, pria tersebut terdengar mengatakan:
β€œAda media langkahi dulu mayat saya..! Jangan macam-macam masuk wilayah orang. Saya pukul kamu pakai ini, mampus kamu di sini..! Patah leher kamu..!! Kamu culik orang-orang saya, saya gorok leher kamu!”

Ucapan itu sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut bukan sekadar luapan emosi biasa, melainkan diduga mengandung unsur ancaman pidana serta intimidasi serius terhadap profesi wartawan maupun pihak tertentu.

Situasi ini dinilai semakin memperkeruh kondisi sosial di wilayah Tangerang, terlebih sebelumnya publik juga sempat dihebohkan dengan dugaan penghinaan terhadap profesi media.

Pakar hukum pidana internasional, Prof. DR. Sutan Nasomal, angkat bicara dan mengecam keras tindakan dalam video viral tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat sebelum persoalan berkembang lebih luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

β€œSaya meminta Ditreskrimum Polda Banten bersama jajaran Polres Tangerang segera mengusut dan menangkap pelaku ancaman terhadap insan pers yang videonya viral di WhatsApp Group masyarakat Tangerang. Apa pun alasannya, tindakan intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap profesi media tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Bila terbukti ada unsur pidana, proses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba mengancam kebebasan pers maupun menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Prof Sutan Nasomal saat dimintai tanggapan di Jakarta, Jumat (16/5/2026).

Menurutnya, ucapan bernada ancaman yang disampaikan secara terbuka di ruang publik digital berpotensi melanggar hukum dan tidak boleh dianggap sepele.
Ia juga meminta seluruh insan pers bersatu mengawal kasus tersebut agar tidak berhenti sebatas viral di media sosial semata.

β€œKalau yang disebut β€˜media’, berarti menyangkut marwah profesi pers secara umum. Jangan sampai ada pihak yang merasa bebas mengintimidasi wartawan dengan ancaman kekerasan. Negara tidak boleh kalah oleh gaya premanisme,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah warga Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian segera menelusuri identitas pria dalam video dan mengungkap motif sebenarnya di balik pernyataan penuh ancaman tersebut.

β€œKalau benar ada unsur intimidasi dan ancaman kekerasan, harus diproses hukum. Jangan sampai masyarakat takut dan muncul kesan ada pembiaran terhadap aksi premanisme,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pria dalam video, lokasi pasti kejadian, maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Namun video itu telah terlanjur menyebar luas dan menjadi perhatian publik.

Tim awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di lapangan.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait