JAKARTA | Go Indonesia.Id – Kebijakan Ekspor Satu Pintu (One Gate Export Policy) yang dijalankan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari pakar hukum internasional dan ekonom nasional, Sutan Nasomal, yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan ekspor serta menjaga kekayaan alam Indonesia.(17/6/26).
Menurut Prof. Sutan Nasomal, sistem ekspor satu pintu diyakini mampu menutup celah kebocoran yang selama ini berpotensi merugikan negara melalui praktik ekspor ilegal maupun pelaporan nilai ekspor yang tidak sesuai.
“Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk menciptakan tata kelola ekspor yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Dengan sistem yang terintegrasi, pengawasan terhadap arus barang dan nilai ekspor dapat dilakukan lebih optimal,” ujar Prof. Sutan saat memberikan tanggapan di Jakarta.
Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional serta memastikan hasil kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dorong Pengawasan Komoditas Strategis
Selain mendukung kebijakan ekspor satu pintu, Prof. Sutan juga mengusulkan adanya penguatan sistem pengawasan terhadap sejumlah komoditas strategis nasional. Menurutnya, sektor energi, hasil laut, pertanian, kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan memerlukan mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah potensi penyimpangan.
Komoditas yang menjadi perhatian antara lain minyak dan gas bumi, batu bara, hasil perikanan, kopi, karet, sawit, emas, tembaga, bauksit, timah, serta berbagai hasil hutan dan perkebunan lainnya.
“Apabila pengawasan dilakukan secara konsisten dan terintegrasi, maka nilai tambah yang dihasilkan dari sektor sumber daya alam akan lebih banyak dinikmati negara dan masyarakat,” katanya.
Usulkan Audit Jalur Ekspor
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sutan juga mendorong keterlibatan lembaga pengawas negara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola ekspor yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, audit investigatif diperlukan untuk memastikan seluruh proses ekspor telah berjalan sesuai ketentuan serta untuk mengidentifikasi potensi kerugian negara yang mungkin terjadi akibat praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.
Ia berharap langkah pengawasan yang lebih kuat dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam nasional sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Menuju Kesejahteraan Rakyat
Di akhir pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas berbagai upaya reformasi yang dilakukan di sektor ekonomi. Ia meyakini bahwa kebijakan ekspor satu pintu dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efisiensi perdagangan luar negeri sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“Kekayaan alam Indonesia harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat. Kebijakan ekspor satu pintu merupakan salah satu langkah menuju tujuan tersebut,” tutupnya.
Reporter: Redaksi







