Pekerja PETI Tewas Tenggelam di Sungai Kuantan, Penegakan Hukum di Wilayah Cerenti Kembali Dipertanyakan

IMG 20260701 WA0270

CERENTI | Go Indonesia.Id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, wilayah hukum Polsek Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali memakan korban jiwa. Seorang pekerja tambang berinisial Dion R dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tenggelam saat melakukan aktivitas penambangan di kawasan Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Selasa (30/6/2026).

Informasi yang diterima redaksi dari warga melalui pesan WhatsApp menyebutkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Korban baru berhasil ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB. Bersamaan dengan informasi tersebut, warga juga mengirimkan foto dan video proses evakuasi korban dari lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un… seorang pekerja tambang inisial Dion R tewas tenggelam di Sungai Pulau Jambu wilayah hukum Cerenti. Kejadian siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB dan ditemukan sore sekitar pukul 16.00 WIB. Semoga beliau husnul khatimah,” tulis narasumber kepada redaksi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait terkait kronologi lengkap serta penyebab pasti meninggalnya korban.

Peristiwa ini kembali mempertegas sorotan terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti yang hingga kini masih terus berlangsung meski berulang kali menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, pada 17 Juni 2026, media ini telah memberitakan dugaan kebocoran informasi menjelang rencana razia, yang menyebabkan ratusan rakit ponton menghilang dari lokasi. Namun berdasarkan informasi masyarakat dan dokumentasi yang diterima redaksi, aktivitas PETI kembali beroperasi sehari setelah isu penertiban tersebut.

Selanjutnya, pada 22 Juni 2026, hasil pemantauan lapangan juga menunjukkan ratusan ponton PETI masih beroperasi di sejumlah titik sepanjang Sungai Kuantan, khususnya di wilayah Desa Teluk Pauh, Pulau Bayur, dan Pulau Jambu.

Warga mengeluhkan berbagai dampak yang ditimbulkan, mulai dari menurunnya hasil tangkapan ikan akibat keruhnya air sungai, rusaknya lokasi pemasangan jaring tradisional, meningkatnya potensi abrasi bantaran sungai, hingga kebisingan mesin ponton yang mengganggu aktivitas masyarakat. Penolakan terhadap aktivitas PETI juga sebelumnya telah disampaikan warga karena dinilai merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian mereka.

Meninggalnya seorang pekerja di lokasi tambang ilegal kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang disebut masih berlangsung secara terbuka di wilayah tersebut.

Ditengah kondisi itu, berbagai dugaan mengenai adanya pembiaran maupun keterlibatan oknum kembali berkembang di masyarakat. Namun seluruh dugaan tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat dibuktikan ataupun diverifikasi secara independen.

Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas, transparan, dan berkelanjutan untuk menghentikan aktivitas PETI yang dinilai telah merusak lingkungan, membahayakan keselamatan pekerja, serta berpotensi kembali menimbulkan korban jiwa.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak kepolisian, pemerintah daerah, maupun seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait