Gubernur Koster: Urus Sampah Bali Jangan Lagi Bertumpu di TPA, Mulai dari Sumber!

IMG 20260707 WA0457

DENPASAR | Go Indonesia.Id _Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penanganan sampah di Bali harus dimulai dari sumbernya. Menurut Koster, penyelesaian masalah sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir atau TPA.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam Apel Siaga Pilah Sampah di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (7/7/2026). Acara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Turut hadir Wakil Menteri Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, serta jajaran Forkopimda Provinsi Bali.

Gubernur Koster mengatakan, kunci utama menyelesaikan persoalan sampah di Pulau Dewata bukan berada di hilir. Ia menilai, sampah harus dikelola sejak dari hulu, yakni dari lokasi asal sampah tersebut diproduksi.

β€œLangkah paling awal dan paling menentukan dari rantai pengelolaan tersebut adalah memilah sampah. Pilah sampah dari sumber bukan sekadar memisahkan organik dan non-organik, ini adalah wujud nyata dari kesadaran, tanggung jawab, dan budaya baru bagi krama Bali dalam rangka menjaga alam dan budaya Bali beserta isinya,” ujar Gubernur Koster.

Menurut Gubernur Koster, setiap sumber penghasil sampah harus bertanggung jawab terhadap sampahnya masing-masing. Ia menyebut pengelolaan itu harus berjalan mulai dari rumah tangga, desa atau kelurahan, desa adat, pasar, hotel, restoran, kafe, rumah ibadah, sekolah, hingga perkantoran.

Gubernur Koster menjelaskan gerakan pilah sampah dari sumber menjadi fondasi penting dalam memperkuat Gerakan Bali Bersih Sampah. Kebijakan itu merupakan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 yang diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.

Ia menyebut sampah organik yang dipilah sejak awal bisa langsung diolah menjadi pupuk. Pupuk tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyuburkan tanah pertanian.

Sementara itu, sampah non-organik bisa didaur ulang agar memiliki nilai ekonomis. Langkah tersebut sekaligus mencegah pencemaran lingkungan akibat sampah yang tidak tertangani dengan baik.

Gubernur Koster menilai gerakan ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Visi tersebut berlandaskan nilai kearifan lokal Sat Kerthi.

Di hadapan peserta apel, Gubernur Koster mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen dan gotong royong dalam menjaga Bali. Ia menekankan gerakan pilah sampah tidak bisa hanya menjadi kerja pemerintah.

Menurutnya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, krama banjar, desa adat, pegiat lingkungan, sektor swasta, TNI, Polri, hingga pelajar harus ikut terlibat.

Gubernur Koster juga menilai pelajar memiliki peran penting dalam membangun budaya bersih sejak dini. Ia berharap kebiasaan memilah sampah dapat tumbuh sebagai perilaku baru masyarakat Bali.

β€œPilah sampah dari sumber harus menjadi gerakan bersama. Ini bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat Bali,” tegas Gubernur Koster.

Reporter: Kadek


Advertisement

Pos terkait