BINTAN | Go Indonesia.id _Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri alias SAS Jhoni, memilih turun langsung dengan menginap di The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026) untuk memastikan kondisi di lapangan setelah organisasinya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelumnya, pada Senin (6/7/2026), GAMNR secara resmi memasukkan laporan kepada DLHK Provinsi Kepulauan Riau. Laporan tersebut diterima oleh staf DLHK dengan tembusan kepada Bupati Bintan.
Dalam laporannya, GAMNR meminta DLHK melakukan inspeksi lapangan untuk memeriksa fungsi saluran, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), jalur saluran, titik keluaran (outfall), serta melakukan pengambilan sampel dan uji kualitas air guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Lima hari setelah laporan tersebut disampaikan, SAS Jhoni memutuskan menginap di The Residence Bintan agar dapat melihat langsung kondisi di lapangan, bukan hanya berdasarkan dokumentasi yang sebelumnya diterima GAMNR.
Selama berada di lokasi, ia mengaku menemukan bahwa titik yang menjadi perhatian bukan hanya berada di kawasan pantai. Ia mendokumentasikan sejumlah bak kontrol dan saluran lain, termasuk di sekitar kawasan restoran.
“Kami sengaja menginap agar bisa melihat langsung kondisi sebenarnya. Yang kami temukan ternyata bukan hanya satu titik. Ada beberapa saluran dan bak kontrol yang menurut kami harus diperiksa secara menyeluruh oleh DLHK agar diketahui fungsi, jalur aliran, serta kesesuaiannya dengan dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan,” ujar SAS Jhoni, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, GAMNR tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa saluran tersebut merupakan saluran pembuangan limbah. Namun, keberadaan sejumlah titik itu dinilai cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk segera melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh.
“Kami tidak menyatakan itu limbah. Justru kami meminta negara yang membuktikan melalui pemeriksaan. Kalau memang hanya saluran drainase atau seluruh sistemnya sudah sesuai dokumen lingkungan, tentu hasil pemeriksaan akan menjawab. Tetapi kalau ada ketidaksesuaian, itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain menelusuri saluran, SAS Jhoni juga mendokumentasikan penjualan sejumlah minuman beralkohol di area resort. Menurutnya, legalitas penjualan maupun asal-usul produk tersebut juga patut dipastikan oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reporter JEBAT




