PETI di Wilayah Hukum Polsek Cerenti Kembali Disorot, Investigasi Temukan Aktivitas Tambang Masih Berlangsung Usai Aksi Protes Warga

IMG 20260713 WA0116

KUANSING | Go Indonesia.Id – Sorotan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik lokasi wilayah hukum Polsek Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, semakin menguat Setelah berulang kali menjadi pemberitaan media, diprotes masyarakat dalam dua aksi besar, bahkan sebelumnya menelan korban jiwa, termasuk hasil investigasi lapangan hingga Sabtu (11/7/2026).

Investigasi terbaru dilakukan sehari setelah terbitnya pemberitaan mengenai aksi masyarakat yang kembali mendesak aparat penegak hukum menindak aktivitas PETI yang dinilai semakin meresahkan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam investigasi terbaru, tim wartawan mendatangi beberapa lokasi di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman yang masih berada dalam wilayah hukum Polsek Cerenti. Dari hasil pemantauan lapangan, tim kembali menemukan sejumlah rakit ponton yang sedang melakukan aktivitas penambangan.

Sejumlah aktivitas berhasil didokumentasikan dalam bentuk foto dan video yang dikirimkan kepada redaksi melalui pesan WhatsApp sebagai bagian dari dokumentasi hasil investigasi.

Temuan terbaru tersebut memperkuat rangkaian laporan masyarakat yang selama beberapa bulan terakhir terus menginformasikan bahwa aktivitas PETI masih berlangsung meskipun telah berkali-kali menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, redaksi telah menerbitkan berbagai pemberitaan mengenai masih beroperasinya ratusan rakit PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti, termasuk pemberitaan mengenai meninggalnya seorang pekerja tambang ilegal yang diduga tenggelam saat bekerja di kawasan Pulau Jambu.

Tidak hanya itu, pada 9 Juli 2026, masyarakat kembali melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas PETI dengan mendatangi langsung lokasi tambang sebelum bergerak ke Polsek Cerenti untuk melaporkan aktivitas tersebut dan meminta aparat segera melakukan penindakan.

Namun berdasarkan laporan yang diterima redaksi setelah aksi tersebut berlangsung, warga mengaku aktivitas PETI masih tetap beroperasi hingga keesokan harinya.

Bahkan berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan kembali pada 11 Juli 2026, aktivitas tersebut disebut masih terlihat berlangsung di sejumlah lokasi.

Kondisi tersebut semakin memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta keseriusan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang telah lama menjadi perhatian publik.

Selama beberapa bulan terakhir, redaksi juga berkali-kali menerima berbagai informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aliran dana rutin kepada sejumlah oknum tertentu agar aktivitas PETI dapat terus berjalan.

Informasi serupa sebelumnya juga pernah disampaikan sejumlah narasumber saat warga mendatangi para penambang di lokasi PETI setelah rencana razia yang diduga telah lebih dahulu diketahui para pelaku.

Dalam pemberitaan sebelumnya berjudul β€œPETI Diduga Bocor Informasi Razia, Ratusan Rakit Hilang Sehari, Keesokan Harinya Beroperasi Kembali”, sejumlah narasumber menyampaikan berbagai pengakuan mengenai dugaan adanya pungutan rutin terhadap setiap pemilik rakit ponton.

Selain itu, terdapat pula pengakuan salah seorang narasumber yang menyampaikan dugaan adanya setoran kepada Kapolsek setempat dalam jumlah tertentu setiap bulan.

Namun demikian, redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut merupakan keterangan narasumber yang belum dapat diverifikasi secara independen sehingga masih berupa dugaan dan bukan merupakan fakta yang telah terbukti.

Sejak berbagai pemberitaan tersebut diterbitkan, redaksi secara konsisten telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Cerenti, Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi yang diterima redaksi.

Disisi lain, wartawan sekaligus redaksi yang aktif melakukan peliputan aktivitas PETI tersebut, nomor WhatsApp miliknya telah diblokir oleh Kapolsek Cerenti sejak rangkaian pemberitaan mengenai PETI mulai menjadi perhatian publik.

Kondisi tersebut disebut masih berlangsung hingga saat ini sehingga upaya konfirmasi melalui saluran komunikasi tersebut tidak lagi dapat dilakukan.

Beberapa wartawan lain yang turut melakukan peliputan mengenai aktivitas PETI juga mengaku mengalami kesulitan memperoleh tanggapan maupun konfirmasi dari Kapolsek Cerenti.

Situasi tersebut semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik, terutama terhadap isu yang telah menjadi perhatian luas dan berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin dalam skala besar.

Publik menilai, apabila aktivitas PETI benar masih berlangsung secara terbuka setelah berulang kali diberitakan media, diprotes masyarakat, serta sebelumnya menelan korban jiwa, maka kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga melakukan penegakan hukum secara transparan, profesional, konsisten dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi kembali menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan, dokumentasi foto dan video, serta keterangan berbagai narasumber yang diterima selama proses peliputan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kapolsek Cerenti, Kapolres Kuantan Singingi, Polda Riau, pemerintah daerah, maupun seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(Tim / Redaksi)


Advertisement

Pos terkait