JAKARTA | Go Indonesia.Id – Ancaman kekeringan dan kelangkaan air yang berdampak terhadap sektor pertanian serta perikanan air tawar mendapat perhatian serius dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera mengerahkan berbagai kementerian dan lembaga untuk mengantisipasi dampak kemarau terhadap ketahanan pangan masyarakat.
Menurut Sutan Nasomal, pemerintah tidak boleh membiarkan petani dan peternak ikan menanggung sendiri kerugian akibat sumber air yang menyusut, dangkal hingga mengering.
βKita harapkan secepatnya Bapak Haji Prabowo Subianto mengantisipasi masyarakat Indonesia terancam kelaparan akibat tidak bisa memasak dan petani terancam mengalami kerugian besar karena gagal panen,β ujar Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online, Kamis (13/8/2026).
Ia menilai persoalan air harus ditangani secara lintas sektor dengan melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, serta unsur TNI dan Polri sesuai kewenangan masing-masing.
Sutan Nasomal mengatakan, kemarau yang berlangsung sekitar tiga bulan telah memberikan dampak terhadap lahan pertanian dan usaha perikanan air tawar di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi menggerus modal petani dan pembudidaya ikan karena hasil produksi tidak dapat dipanen secara optimal.
Sutan Nasomal mendorong pemerintah memperkuat infrastruktur air, mulai dari normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi, pembangunan embung dan danau, hingga optimalisasi bendungan yang sudah ada.
Ia juga menyoroti keluhan masyarakat pedesaan mengenai sulitnya memperoleh air ketika musim kemarau.
βJangan sampai bendungan dan danau yang dibangun dengan anggaran besar tidak mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat ketika musim kemarau. Infrastruktur air harus benar-benar berfungsi untuk mendukung kebutuhan petani dan peternak,β tegasnya.
Menurutnya, normalisasi sungai perlu dilakukan di berbagai wilayah Indonesia yang mengalami persoalan sedimentasi dan penyusutan kapasitas tampung air. Selain itu, pemerintah dinilai perlu mengembangkan sumber-sumber air alternatif, termasuk kajian pemanfaatan air bawah tanah secara terukur dan berkelanjutan.
Selain persoalan infrastruktur air, Sutan Nasomal menilai kerusakan hutan dan alih fungsi lahan juga perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
Ia mendorong penghijauan kembali kawasan hutan dan daerah pegunungan yang mengalami kerusakan. Menurutnya, keberadaan tutupan hutan memiliki peran penting dalam menjaga tata air dan ketersediaan sumber air.
βKerusakan hutan harus segera ditangani. Penanaman kembali pohon di kawasan yang rusak harus dilakukan agar kemampuan alam dalam menyimpan dan menjaga air tetap terpelihara,β katanya.
Ia juga meminta pemerintah mengembangkan teknologi pengelolaan dan konservasi air yang dapat membantu masyarakat menghadapi musim kemarau serta perubahan cuaca yang semakin ekstrem.
Sutan Nasomal mengingatkan, persoalan kekeringan tidak hanya menyangkut petani, tetapi dapat merembet kepada masyarakat luas melalui terganggunya pasokan bahan pangan.
Gagal panen dapat menyebabkan pasokan sayur-mayur dan komoditas pertanian berkurang sehingga harga di pasar berpotensi meningkat. Pada saat yang sama, petani kehilangan pendapatan dan modal produksi.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya bertindak ketika terjadi krisis, tetapi menyiapkan sistem pengelolaan air dan irigasi yang mampu menghadapi kekeringan secara berkelanjutan.
Sutan Nasomal berharap pemerintah pusat bersama pemerintah daerah segera melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan, memastikan distribusi air bagi masyarakat terdampak, serta mempercepat perbaikan sarana irigasi dan infrastruktur penampungan air.
βKetahanan pangan tidak akan kuat kalau air tidak tersedia. Kalau pemerintah ingin mewujudkan swasembada pangan, persoalan air harus menjadi prioritas utama,β pungkasnya.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom; Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii; Pendiri/Pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus; Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID); Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H.; serta Rektor Universitas STIA-STIH Pronass.
REDAKSI







