TANJUNGPINANG | Go Indonesia.Id _Limbah medis yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan dibuang sembarangan di sebuah lahan kosong yang lokasinya tidak jauh dari Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri, KM 8 Tanjungpinang.(5/9/26).
Temuan tersebut menjadi sorotan karena limbah yang ditemukan terdiri dari berbagai macam barang medis bekas pakai, di antaranya jarum suntik, masker, sarung tangan, selang infus, botol bekas infus, botol obat-obatan serta limbah medis lainnya.
Keberadaan limbah tersebut dinilai berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar apabila tidak ditangani sesuai prosedur pengelolaan limbah B3.
Yang menjadi sorotan, setelah awak media melakukan konfirmasi terkait keberadaan limbah tersebut, beberapa hari kemudian sebagian besar barang yang sebelumnya ditemukan di lokasi diduga sudah tidak ada lagi.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apakah limbah tersebut telah dipindahkan untuk ditangani secara resmi, atau justru dipindahkan ke lokasi lain?
Hal ini tentunya perlu dipastikan oleh instansi berwenang.
Secara semestinya, limbah medis B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan harus dikelola melalui prosedur yang aman, mulai dari pemilahan, penyimpanan, pengangkutan hingga pengolahan atau pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penanganan yang tidak tepat berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan maupun risiko terhadap kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa limbah medis B3 tersebut berasal dari RSUP RAT Kepri. Namun, pihak rumah sakit melalui Arman membantah dugaan tersebut.
Ia mengatakan, pihak RSUP RAT Kepri tidak pernah membuang limbah B3 secara sembarangan di tempat lain.
Sementara itu, masyarakat yang sedang berada di lokasi saat bertemu media meminta aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi untuk mengecek keberadaan limbah medis B3 tersebut.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena limbah medis, khususnya benda tajam seperti jarum suntik, dapat membahayakan masyarakat apabila berada di tempat terbuka.
βSeharusnya limbah medis tersebut dimusnahkan atau ditangani melalui fasilitas pengolahan limbah yang sesuai. Ini malah ditemukan dibuang sembarangan tanpa memperhatikan faktor keamanan lingkungan,β ujar masyarakat
Ia meminta pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pembuangan limbah medis B3 tersebut bertanggung jawab dan tidak membiarkan persoalan berlarut-larut.
βPembuangan limbah medis B3 sembarangan ini harus ditelusuri. Jangan sampai kejadian seperti ini sudah berkali-kali terjadi dan baru diketahui setelah ditemukan masyarakat,β tegasnya.
ia juga berharap instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap asal-usul limbah tersebut serta memastikan ke mana sebagian besar limbah yang sebelumnya ditemukan di lokasi telah dipindahkan.
Hingga berita ini diterbitkan, asal-usul limbah medis tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan penelusuran dari instansi berwenang.
Hidayat/Jurnalis Go Indonesia







