KUANSING, RIAU | Go Indonesia.Id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai diduga kembali marak di wilayah Desa Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Informasi yang diterima media ini dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, puluhan unit PETI jenis stingkai diduga beroperasi dalam beberapa minggu terakhir.
Tak hanya menggunakan mesin stingkai, aktivitas tersebut juga disebut melibatkan alat berat yang diduga digunakan untuk mengupas dan membuka lahan. Kondisi ini dinilai berpotensi memperluas area pertambangan sekaligus memperbesar dampak terhadap lingkungan.
Jika informasi tersebut benar, penggunaan alat berat bukan lagi sekadar persoalan aktivitas penambangan, tetapi juga menyangkut dugaan perubahan kontur tanah dan pembukaan lahan untuk mendukung kegiatan PETI.
Persoalan lingkungan menjadi salah satu kekhawatiran masyarakat. Terlebih ketika musim kemarau, warga disebut mulai mengalami kesulitan memperoleh sumber air yang benar-benar jernih.
Aktivitas penggalian dan pengadukan material tanah diduga membuat sejumlah genangan air di sekitar lokasi berubah keruh.
Warga berharap kondisi tersebut segera diperiksa aparat. Masyarakat tidak ingin persoalan baru ditangani setelah kerusakan lingkungan semakin luas.
Yang tak kalah serius, narasumber juga menyampaikan adanya dugaan pungutan yang disebut sebagai “setoran keamanan”.
Menurut informasi yang diterima, para pemain PETI diduga diminta membayar sejumlah uang secara rutin setiap minggu dengan alasan keamanan.
Lebih jauh, uang tersebut disebut-sebut mengalir kepada oknum aparat.
Namun, informasi mengenai dugaan setoran tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum merupakan fakta yang terbukti. Tidak ada kesimpulan yang dapat ditarik sebelum dilakukan pemeriksaan dan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang disebut.
Jika dugaan itu nantinya terbukti, persoalannya tentu menjadi jauh lebih serius. Bukan hanya mengenai aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi juga menyangkut dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan, memfasilitasi, atau membiarkan kegiatan tersebut berlangsung.
Masyarakat berharap Polres Kuansing bersama jajaran Polsek terkait tidak hanya menerima laporan di atas meja, tetapi turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Pengecekan diperlukan untuk memastikan sejumlah informasi yang beredar, mulai dari dugaan keberadaan puluhan unit stingkai, penggunaan alat berat, kondisi lingkungan, hingga dugaan pungutan yang disebut sebagai “setoran keamanan”.
Jika ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Publik kini menunggu langkah aparat. Apakah dugaan maraknya PETI di Pulau Kopuang benar terjadi? Apakah alat berat benar digunakan untuk membuka lokasi? Dan yang paling penting, benarkah ada dugaan setoran keamanan yang mengalir kepada oknum tertentu?
Semua pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban melalui pemeriksaan dan penegakan hukum yang terbuka.
Redaksi masih membuka ruang konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab kepada Polres Kuansing, Polsek terkait, Pemerintah Desa Pulau Kopuang, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut.
(Tim/Redaksi)







