KUANSING, RIAU | Go Indonesia.Id – Polemik keberadaan kafe atau warung remang-remang di kawasan Simpang Sambung–Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali mencuat.
Sorotan kali ini muncul setelah operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satpol PP Kuansing pada Kamis malam (10/9/2026) hingga Jumat dini hari. Beberapa hari setelah operasi, redaksi kembali menerima laporan warga disertai sejumlah foto lokasi yang disebut berada di kawasan F5.
Laporan tersebut diterima secara berturut-turut sejak Minggu (13/9/2026) hingga Rabu (16/9/2026).
Warga menyebut salah satu lokasi yang menjadi sorotan merupakan kafe yang diduga dikelola seseorang berinisial B, atau dikenal dengan panggilan Bandot.
Persoalan ini sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Kuansing. Ketua Bapemperda DPRD Kuansing, Desi Guswita, SE., MM., mempertanyakan pelaksanaan razia yang dinilainya belum menyentuh seluruh lokasi yang disebut warga.
“Ada dua cafe remang-remang, ada apa hanya satu yang dirazia,” ujar Desi kepada redaksi pada 11 September 2026.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP dilaporkan mengamankan tujuh orang LC, 15 botol Bir Bintang, delapan unit telepon seluler, satu set mixer, serta sejumlah perangkat komunikasi dari salah satu warung remang-remang.
Satpol PP sebelumnya menyatakan pemberantasan penyakit masyarakat dilakukan secara berkelanjutan dan tanpa tebang pilih di seluruh wilayah Kuansing.
Namun, setelah operasi berlangsung, laporan warga kembali masuk. Pada Minggu (13/9/2026), warga menyampaikan adanya dugaan konsumsi narkotika jenis ekstasi atau yang disebut “inex” di sekitar kafe kawasan F5.
Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi dan belum disertai hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum.
Warga juga mengaitkan sosok yang disebut Bandot dengan dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di sejumlah wilayah Kecamatan Singingi, termasuk Desa Kebun Lado.
Klaim tersebut juga masih sebatas informasi warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Keluhan kembali disampaikan warga pada Rabu (16/9/2026). Warga mengaku masih melihat aktivitas di kafe yang disebut berkaitan dengan sosok Bandot. Bahkan, warga mengklaim sosok tersebut tidak gentar meskipun sebelumnya telah dilakukan operasi Pekat.
Yang lebih serius, terdapat pesan warga yang mengklaim pernah melihat rombongan yang disebut sebagai personel Satpol PP berada di lokasi tersebut pada malam hari.
“…di tompek inyo rupo nyo Sapol PP di situ mangkal minum…”
Dalam pesan lainnya, warga menulis:
“…malam tadi situ awak rupo rombongan sapol PP lagi pesta di situ, bang.”
Klaim tersebut merupakan keterangan warga yang diterima redaksi dan bukan hasil temuan langsung redaksi. Redaksi belum dapat memastikan apakah orang yang dimaksud benar merupakan personel Satpol PP atau pihak lainnya.
Jika benar, tentu informasi tersebut membutuhkan klarifikasi serius dari institusi terkait. Namun, tanpa verifikasi dan bukti yang memadai, tudingan tersebut tidak dapat dijadikan kesimpulan.
Redaksi telah berupaya memperoleh nomor WhatsApp sosok yang disebut Bandot untuk meminta klarifikasi langsung. Namun, warga yang memberikan informasi mengaku tidak memiliki kontak yang bersangkutan.
Hingga berita ini ditulis, konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut masih diupayakan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pengelola kafe, sosok yang disebut Bandot, Satpol PP Kuansing, maupun pihak lain yang merasa berkepentingan.
Rangkaian laporan ini menunjukkan bahwa kawasan Simpang Sambung–Sungai Bawang masih menjadi perhatian masyarakat setelah operasi Pekat dilakukan.
Publik tentu menunggu konsistensi pengawasan dan tindak lanjut aparat, terutama apabila benar masih terdapat lokasi yang diduga menjalankan aktivitas yang melanggar ketertiban umum.
Disisi lain, tudingan mengenai narkotika, pertambangan ilegal, maupun dugaan keterlibatan personel Satpol PP merupakan persoalan serius yang tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan pesan warga.
Semua klaim tersebut membutuhkan verifikasi, pemeriksaan, penyelidikan, serta pembuktian dari pihak yang berwenang.
Redaksi tidak menyimpulkan tudingan tersebut benar sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi dari instansi berwenang.
Publik menunggu: apakah operasi Pekat akan berhenti pada razia, atau berlanjut pada pengawasan dan penindakan yang konsisten?
REDAKSI







