PETI Kembali Terpantau Dekat Pusat Kota Teluk Kuantan, Kapolres Beri Respons Siappp!

1aa 124 e1789623573242

KUANSING, RIAU | Go Indonesia.Id – Aktivitas yang diduga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali terpantau di kawasan Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Aktivitas tersebut sebelumnya juga telah menjadi sorotan dan diberitakan media.

Pemantauan terbaru dilakukan Tim wartawan pada Rabu, 16 September 2026. Kali ini, tim tidak turun langsung ke titik aktivitas dan tidak melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang berada di lokasi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pemantauan dilakukan dari sebuah jembatan yang berjarak sekitar 100 meter dari kantor dan warung yang ditempati Rusman selaku Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Perwakilan Kabupaten Kuantan Singingi di Teluk Kuantan.

Dari lokasi pemantauan, tim mendengar suara mesin yang diduga berasal dari aktivitas tambang. Kondisi aliran sungai juga terlihat dengan air yang tampak keruh menyerupai air kubangan.

Temuan tersebut kemudian direkam dalam bentuk video dan diteruskan kepada redaksi pada hari yang sama sebagai dokumentasi untuk pemberitaan lanjutan.

Redaksi menegaskan, pemantauan pada 16 September 2026 bukan merupakan investigasi langsung ke titik aktivitas. Karena itu, redaksi belum dapat memastikan secara hukum apakah suara mesin tersebut benar berasal dari aktivitas PETI maupun siapa pihak yang berada di balik kegiatan tersebut.

Redaksi juga belum dapat memastikan apakah pihak-pihak yang sebelumnya disebut masih memiliki hubungan dengan aktivitas yang kembali terpantau, baik sebagai pemilik, pemodal maupun pengurus.

Aktivitas yang diduga PETI tersebut sebelumnya diberitakan pada 24 Juni 2026 dan kembali diinvestigasi langsung pada Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam investigasi Juli, Tim wartawan mendokumentasikan aktivitas di sekitar Sungai Jering, kawasan antara jembatan dekat Masjid Agung hingga jembatan yang berada sekitar 100 meter dari warung dan kantor FPII di Jalan Datuk Sinaro Nan Putiah menuju RSUD Teluk Kuantan.

Saat investigasi tersebut, seorang pria yang memperkenalkan diri dengan inisial Ari mengaku sebagai pengurus rakit. Ia menyebut salah satu rakit disebut milik seseorang berinisial Abdi, sementara rakit lainnya disebut milik Prima.

Nama Abdi dan Prima juga sebelumnya disebut oleh sejumlah warga. Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai kepemilikan maupun keterlibatan hukum karena belum diperoleh konfirmasi langsung yang memadai dari pihak-pihak bersangkutan.

Menindaklanjuti pemantauan terbaru, redaksi telah meminta tanggapan kepada Kanit Tipiter Polres Kuansing, Kasat Reskrim Polres Kuansing, dan Kapolres Kuansing.

Konfirmasi disertai tautan pemberitaan sebelumnya serta rekaman video hasil pemantauan pada 16 September 2026.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana memberikan respons pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 09.57 WIB melalui pesan singkat berupa stiker bergambar polisi dengan tulisan β€œSiappp.”

Redaksi tidak menafsirkan respons tersebut sebagai pernyataan mengenai adanya tindakan tertentu. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai langkah yang akan dilakukan kepolisian terkait hasil pemantauan tersebut.

Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian untuk dimuat dalam pemberitaan berikutnya.

Kembali terpantau aktivitas yang diduga PETI setelah sebelumnya menjadi sorotan tentu menjadi catatan penting dalam pemantauan jurnalistik.

Terlebih, lokasi yang disebut berada di kawasan sekitar pusat Kota Teluk Kuantan dan tidak jauh dari fasilitas publik serta kawasan perkantoran pemerintah.

Namun, redaksi menegaskan pemberitaan ini bukan kesimpulan hukum dan tidak dimaksudkan untuk menetapkan siapa pemilik, pemodal, pengurus maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Penentuan status hukum suatu aktivitas serta pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan instansi terkait berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun pihak lain yang memiliki informasi terkait.

Kini publik tinggal menunggu: apakah pemantauan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penjelasan resmi, atau aktivitas yang diduga PETI itu kembali berlalu tanpa kejelasan?

(Tim/Redaksi)


Advertisement

Pos terkait