Pemprov Bali Menerima Pengembalian Lahan Sekaligus Hibah Gedung dan Peralatan eks Kampus Universitas Terbuka

1ca 11

DENPASAR | Go Indonesia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menerima pengembalian lahan sekaligus hibah gedung dan peralatan eks Kampus Universitas Terbuka (UT) di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar Selatan. Total nilai aset yang diserahkan mencapai Rp4,89 miliar.

Penyerahan dilakukan Rektor Universitas Terbuka Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. kepada Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Kamis (17/9/2026).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Aset tersebut berada di atas lahan milik Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi. Di atasnya berdiri bangunan eks Kampus UT dengan luas sekitar 1.106 meter persegi.

Hibah yang diserahkan meliputi satu unit gedung senilai sekitar Rp4,14 miliar serta 169 unit peralatan dan mesin senilai sekitar Rp746 juta. Peralatan itu antara lain pendingin ruangan, proyektor, furnitur, dan sejumlah perlengkapan kantor.

Koster mengatakan aset tersebut akan segera ditata dan dimanfaatkan kembali untuk menunjang pelayanan pemerintahan.

ā€œSegera kita tindak lanjuti, mesti dirapikan, ditata, dan segera difungsikan. Nanti akan kita tentukan apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali yang ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan,ā€ kata Koster.

Menurut Koster, kondisi bangunan masih cukup baik dan layak digunakan. Pemprov Bali selanjutnya akan menentukan instansi atau badan yang paling tepat untuk memanfaatkan gedung tersebut.

Dalam kesempatan itu, Koster juga menyinggung hubungan panjangnya dengan Universitas Terbuka. Ia mengaku mengenal perkembangan UT sejak menjadi peneliti honorer di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1988 hingga menjabat tiga periode di Komisi X DPR RI.

Koster juga menyoroti pertumbuhan mahasiswa UT di Bali yang meningkat dari sekitar 5.000 menjadi 18.000 orang. Menurut dia, keberadaan UT ikut membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang terkendala biaya, jarak, maupun pekerjaan.

ā€œUT adalah solusi masa depan bangsa. Ketika tidak bisa kuliah karena biaya mahal atau alasan jarak, UT hadir sebagai jalan keluar. Sambil bekerja menjadi pegawai pun bisa tetap kuliah di UT,ā€ ujarnya.

Sementara itu, Rektor UT Ali Muktiyanto menjelaskan lahan di Jalan Gurita telah dipinjamkan Pemprov Bali kepada UT sejak 2007. Lokasi itu digunakan untuk melayani masyarakat Bali selama belasan tahun sebelum UT berpindah ke gedung baru di Jalan Raya Sesetan pada 2024.

Menurut Ali, perpindahan tersebut juga harus diikuti penyelesaian tata kelola aset secara tertib dan akuntabel.

ā€œKepindahan tersebut menandai perkembangan kapasitas layanan UT Denpasar sekaligus membawa konsekuensi tata kelola aset yang harus diselesaikan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, kami mengembalikan hak tanah dan menghibahkan bangunan beserta isinya,ā€ kata Ali.

Ia berharap gedung yang sebelumnya menjadi pusat layanan pendidikan itu dapat tetap produktif setelah kembali dikelola Pemprov Bali.

ā€œMeski aset telah dihibahkan, yang tidak pernah kita serahkan adalah komitmen untuk terus bekerja bersama. Semoga kemitraan UT dan Pemprov Bali semakin kuat dalam menghadirkan kemajuan pendidikan di Indonesia,ā€ pungkasnya.

Kadek/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait