KUANSING, RIAU | Go Indonesia.Id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menjadi sorotan. Investigasi lapangan tim wartawan pada Sabtu (19/9/2026) menemukan sejumlah titik yang dilaporkan masih dipenuhi rakit penambangan menggunakan mesin dompeng.
Temuan ini muncul hanya berselang sekitar sepekan setelah pemberitaan mengenai dugaan maraknya aktivitas PETI di wilayah Kuantan Hilir Seberang. Penelusuran terbaru dilakukan di kawasan Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir, hingga wilayah yang berbatasan dengan Pangean dan sekitar Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai.
Berdasarkan laporan tim kepada redaksi, terdapat ratusan unit rakit yang disebut beroperasi di sejumlah titik. Bahkan, sebagian aktivitas dilaporkan berada tidak jauh dari papan peringatan larangan PETI.
Disalah satu lokasi, tim menemukan sekitar 15 rakit yang disebut sedang beroperasi dengan jarak kurang lebih 200 meter dari papan peringatan larangan aktivitas PETI.
Penelusuran kemudian dilakukan melalui akses dari simpang dekat lapangan sepak bola Kasang Limau Sundai. Sekitar 500 meter dari akses tersebut, tim kembali menemukan kurang lebih 20 unit rakit.
Penyisiran dilanjutkan menuju arah sebuah rumah gedung berwarna putih. Di kawasan tersebut, tim melaporkan kembali menemukan sedikitnya 30 rakit yang disebut menggunakan mesin dompeng.
Seluruh temuan tersebut diklaim telah didokumentasikan dalam bentuk foto dan video serta dilengkapi penelusuran lokasi untuk menjadi bahan pemberitaan sekaligus verifikasi lebih lanjut.
Munculnya kembali laporan aktivitas PETI tersebut turut mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut aparat penegak hukum, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kuansing.
Wartawan sekaligus redaksi ATHIA selama ini aktif memberitakan dugaan aktivitas PETI di sejumlah wilayah Kuansing, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil investigasi lapangan.
ATHIA menyebut informasi mengenai dugaan aktivitas PETI telah beberapa kali disampaikan kepada pihak terkait, termasuk melalui komunikasi dengan Kanit Tipidter Polres Kuansing, Geraldo.
Namun, menurut ATHIA, komunikasi terakhir dengan Geraldo terjadi pada 18 Mei 2026. Setelah itu, sejumlah tautan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas PETI yang dikirimkan melalui WhatsApp pribadi disebut belum mendapatkan respons.
Menyusul temuan terbaru, ATHIA kembali menghubungi Geraldo pada Sabtu (19/9/2026) untuk meminta penjelasan mengenai tindak lanjut pemberitaan sebelumnya.
“Selamat sore Pak Kanit, izin konfirmasi mengenai aktivitas PETI yang telah kami beritakan ini, apa sudah ditindaklanjuti ya Pak atau belum, mohon tanggapannya Pak Kanit,” demikian pesan konfirmasi yang dikirim.
Karena belum memperoleh jawaban, konfirmasi kembali disampaikan pada malam hari.
“Selamat malam Pak Kanit, izin mengkonfirmasi kembali, berkaitan dengan konfirmasi di atas seperti diberitakan sebelumnya.”
ATHIA juga menyampaikan informasi hasil investigasi terbaru, termasuk sejumlah lokasi yang dilaporkan masih terdapat aktivitas PETI serta dokumentasi lapangan yang dimiliki tim.
Hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu malam (19/9/2026), belum ada tanggapan yang diterima redaksi dari Geraldo, baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan WhatsApp.
Atas kondisi tersebut, ATHIA bersama tim meminta Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan mengevaluasi respons penanganan informasi mengenai dugaan aktivitas PETI.
Menurut ATHIA, persoalan yang disampaikan bukan sekadar komunikasi antara wartawan dengan aparat, tetapi menyangkut tindak lanjut atas informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Yang kami pertanyakan adalah tindak lanjut terhadap informasi aktivitas PETI yang kami beritakan. Kalau memang sudah dilakukan penindakan, silakan disampaikan kepada publik. Kalau belum, kami berharap ada penjelasan,” tegasnya.
ATHIA bersama tim juga menyatakan siap menunjukkan titik-titik lokasi yang ditemukan dalam investigasi kepada pihak berwenang apabila diperlukan, sehingga informasi tersebut dapat diverifikasi secara langsung di lapangan.
Sebelumnya, media ini juga memberitakan dugaan maraknya aktivitas PETI di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang berdasarkan investigasi tim pada 10 September 2026.
Dalam pemberitaan berjudul “Ratusan Disebut Aktivitas PETI, Oknum Babinsa Inisial Evi Beri Klarifikasi”, tim melaporkan dugaan aktivitas PETI di sekitar Desa Rawang Ogung, Desa Teratak Jering dan Desa Koto Rajo.
Pemberitaan tersebut turut memuat informasi mengenai seorang oknum Babinsa berinisial Evi yang disebut-sebut berkaitan dengan kepemilikan salah satu rakit.
Namun, setelah dikonfirmasi, Evi membantah informasi tersebut melalui WhatsApp.
“Saya gak ada lagi punya yg bapak sebutkan ya pak,” demikian jawaban Evi kepada redaksi.
Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan kepemilikan maupun keterlibatan Evi tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Prinsip yang sama diterapkan dalam pemberitaan terbaru. Temuan lapangan mengenai aktivitas PETI masih merupakan informasi yang perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.
Temuan terbaru tim wartawan pada Sabtu (19/9/2026) kembali menempatkan persoalan PETI di Kuansing dalam sorotan publik.
Jika benar terdapat aktivitas penambangan di sejumlah titik sebagaimana dilaporkan tim, termasuk lokasi yang disebut berada sekitar 200 meter dari papan larangan PETI, maka informasi tersebut patut menjadi perhatian dan diverifikasi oleh aparat terkait.
Papan larangan saja tentu tidak cukup untuk menjawab persoalan apabila aktivitas yang dilarang masih ditemukan di lapangan. Publik membutuhkan kejelasan mengenai pengawasan, verifikasi, dan langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Redaksi telah memberikan ruang konfirmasi kepada Geraldo selaku Kanit Tipidter Polres Kuansing pada Sabtu (19/9/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.
Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila Geraldo maupun Polres Kuansing menyampaikan klarifikasi atau hak jawab terkait temuan tersebut.
(Tim/Redaksi)







