DENPASAR | Go Indonesia.id— Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan kabupaten/kota pada tahun anggaran 2026. Total penurunannya mencapai sekitar Rp1,5 triliun.
Koster meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah pusat mengevaluasi formula pengalokasian TKD karena pengurangan anggaran tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah hingga pembangunan infrastruktur.
Hal itu disampaikan Koster saat menerima kunjungan kerja Tim Banggar DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026).
Kunjungan kerja itu dihadiri 16 anggota Banggar DPR RI serta para bupati dan wali kota se-Bali. Pertemuan digelar untuk menghimpun masukan terkait kebijakan penerimaan negara serta pengalokasian dana transfer daerah.
Koster mengatakan pengurangan TKD cukup memukul daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbatas. Ia mencontohkan Kabupaten Karangasem dan Jembrana.
Menurut Koster, berkurangnya anggaran berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah untuk melakukan pemeliharaan maupun pembangunan jalan dan fasilitas publik.
“Total di Bali dana transfernya berkurang Rp1,5 triliun. Ini buat Bali lumayan mengganggu kondisi infrastruktur. Karangasem dan Jembrana penurunannya lumayan besar, akibatnya berapa kilo jalan yang tidak bisa dirawat dan dibangun,” kata Koster.
“Kalau infrastruktur tidak terbangun, otomatis pertumbuhan ekonomi terhambat,” lanjutnya.
Koster memerinci, TKD untuk Pemprov Bali berkurang Rp498 miliar. Kota Denpasar berkurang Rp246 miliar, Badung Rp178,8 miliar, Karangasem Rp178,4 miliar, Gianyar Rp167,7 miliar, dan Tabanan Rp162,9 miliar.
Sementara itu, Jembrana mengalami pengurangan Rp78,1 miliar, Bangli Rp12 miliar, Buleleng Rp10,9 miliar, dan Klungkung Rp3,4 miliar.
Koster kemudian mendorong agar pemerintah pusat tidak menerapkan formula alokasi anggaran secara seragam terhadap seluruh daerah. Menurutnya, masing-masing wilayah memiliki karakteristik, potensi ekonomi, kapasitas fiskal, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda.
“Treatment anggaran nasional tidak bisa dibuat flat untuk semua daerah. Daerah punya karakteristik dan potensi beda-beda yang harus didorong sesuai potensinya,” ujar Koster.
Dalam pertemuan itu, Koster juga menyinggung besarnya kontribusi Bali terhadap devisa pariwisata nasional. Menurut perhitungannya, Bali menyumbang sekitar 55 persen devisa pariwisata nasional atau sekitar Rp176 triliun.
Ia berharap sebagian kontribusi tersebut dapat dikembalikan ke Bali dalam bentuk investasi pembangunan infrastruktur.
“Kami menyumbang devisa pariwisata nasional 55 persen atau Rp176 triliun, masa tidak ada perhatian khusus? Diberikan 10 persen saja kembali ke Bali atau sekitar Rp10 triliun hingga Rp20 triliun untuk investasi infrastruktur, masalah Bali selesai dan ekonominya akan melesat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Banggar DPR RI H. Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Banggar untuk melihat secara langsung pelaksanaan APBN dan efektivitas kebijakan fiskal di daerah.
Syarief mengatakan kebijakan TKD pada 2026 diarahkan untuk mendukung belanja yang produktif, terukur, dan akuntabel, sekaligus menunjang pelayanan dasar serta prioritas pembangunan nasional.
“Yang menjadi perhatian kita bersama bukan hanya besarnya anggaran, tetapi kualitas belanja, ketepatan sasaran, serta multiplier effect yang mampu diciptakan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali,” kata Syarief.
Banggar DPR RI berharap masukan dari pemerintah daerah di Bali dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk memperkuat efektivitas TKD, sinkronisasi APBN dan APBD, stabilitas ekonomi daerah, serta pembangunan infrastruktur.
Kadek/Jurnalis Go Indonesia







