Buka Sosialisasi Antikorupsi, Bupati Aneng Ingatkan ASN Jauhi Penyalahgunaan Anggaran

1d 19

ANAMBAS | Go Indonesia.id– Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah agar tidak bermain-main dengan anggaran daerah dan senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan anggaran merupakan persoalan serius yang dapat menghambat pembangunan serta merugikan kepentingan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Aneng saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Jumat (9/10/2026).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam sambutannya, Aneng menekankan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, sosialisasi hukum tersebut merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Bupati Aneng juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana dan para narasumber yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi aparatur dalam menjalankan tugas, khususnya yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran daerah.

Ia menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama. Selain melanggar hukum, korupsi dapat mengganggu perekonomian, menghambat pembangunan daerah, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Saya tegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, jangan ada yang bermain-main dengan anggaran daerah. Jadilah aparatur pemerintah daerah yang memiliki integritas. Jauhkan dari tindakan korupsi,” tegas Aneng.

Ia juga mengingatkan agar anggaran daerah tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi maupun menguntungkan pihak lain, termasuk korporasi atau perusahaan, melalui tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Menurutnya, setiap aparatur harus memahami bahwa pengelolaan anggaran merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, penanganannya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tekankan Perbedaan Kesalahan Administrasi dan Tindak Pidana Korupsi

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aneng turut menyoroti pentingnya membedakan kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Ia menyampaikan bahwa kesalahan administrasi yang terjadi dalam pelaksanaan pemerintahan perlu ditangani melalui pembinaan, pendampingan, dan perbaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, penanganan tersebut harus tetap memperhatikan fakta, unsur pelanggaran, serta ada atau tidaknya kerugian negara sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, ia meminta seluruh aparatur agar bekerja secara cermat, tertib administrasi, dan mematuhi prosedur dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Bupati juga menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai aparat pengawasan intern pemerintah dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui penguatan manajemen risiko, reviu terhadap perencanaan anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan lebih awal sehingga dapat dilakukan perbaikan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Dorong Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum

Lebih lanjut, Aneng berharap kegiatan sosialisasi hukum tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi semata, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah nyata dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari.

Ia mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk melalui pendampingan dan supervisi sesuai kewenangan masing-masing, terutama bagi pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran daerah.

Melalui sinergi tersebut, ia berharap setiap program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aneng menegaskan bahwa anggaran daerah harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan diarahkan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menutup sambutannya, Bupati berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat integritas aparatur pemerintah daerah, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat diterapkan secara konsisten di seluruh perangkat daerah.

Ia mengajak seluruh aparatur untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Mari kita tingkatkan integritas, bersama membangun daerah tanpa korupsi,” tutup Aneng.

Bambang/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait