Diduga Berkedok Cucian, Armada Tangki Merah Putih Disorot di Muaro Jambi, APH Diminta Usut Dugaan Kencing BBM Subsidi

IMG 20261024 WA0389

Investigasi: Edwin

MUARO JAMBIΒ  | Go Indonesia.Id – Aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan praktik β€œkencing” atau penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menjadi sorotan di Provinsi Jambi. Sebuah armada tangki beridentitas Pertamina Patra Niaga terlihat berada di kawasan cucian kendaraan di wilayah Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (23/10/2026).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Keberadaan armada tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas pemindahan atau penyaluran BBM yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum (APH). Namun, hingga kini belum ada bukti terverifikasi yang memastikan bahwa kendaraan tersebut melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.

Berdasarkan informasi yang diterima, kendaraan dengan nomor polisi BH 9719 SFV itu terlihat berhenti di lokasi cucian kendaraan. Pengemudi kendaraan disebut berinisial IN. Identitas pengemudi maupun dugaan keterlibatan pihak lain masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan resmi.

Dugaan praktik β€œkencing” BBM merupakan persoalan serius apabila benar terjadi. Modus yang dimaksud biasanya berkaitan dengan pengurangan atau pengalihan sebagian muatan BBM sebelum sampai ke tujuan resmi, kemudian menyalurkannya kepada pihak lain untuk memperoleh keuntungan.

Jika dugaan tersebut terbukti, praktik demikian berpotensi mengganggu distribusi BBM, merugikan negara, serta menghambat masyarakat yang berhak memperoleh bahan bakar sesuai ketentuan.

Karena itu, aparat diminta tidak hanya memeriksa keberadaan kendaraan, tetapi juga menelusuri dokumen pengangkutan, asal dan tujuan muatan, jenis BBM yang dibawa, serta kesesuaian volume muatan dengan dokumen resmi.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penyelidikan juga perlu mengungkap apakah terdapat pihak lain yang terlibat, tanpa terlebih dahulu menyimpulkan adanya jaringan tertentu sebelum didukung bukti.

Masyarakat meminta Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional dan transparan. Pemeriksaan di lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas armada tangki itu sesuai prosedur atau justru mengandung pelanggaran.

β€œKalau memang ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada sopir. Telusuri seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti,” demikian desakan yang disampaikan dalam informasi yang diterima redaksi.

Aparat juga diharapkan memastikan apakah lokasi cucian kendaraan tersebut hanya menjadi tempat persinggahan biasa atau memiliki kaitan dengan dugaan aktivitas pemindahan BBM. Kepastian itu harus diperoleh melalui pemeriksaan, bukan sekadar asumsi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polda Jambi maupun Pertamina Patra Niaga mengenai keberadaan armada bernomor polisi BH 9719 SFV tersebut.

Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi mengenai identitas dan status operasional kendaraan, jenis serta peruntukan BBM yang diangkut, dan apakah terdapat pemeriksaan atau penyelidikan atas dugaan tersebut.

APH diharapkan segera melakukan verifikasi dan mengambil langkah sesuai hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran. Penanganan yang terbuka dan berbasis bukti penting agar dugaan penyalahgunaan distribusi BBM tidak dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan sekaligus menjamin hak masyarakat atas distribusi energi yang tepat sasaran.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait