KUANSING | Go Indonesia.Id – Wartawan sekaligus bagian dari Redaksi Media IntelijenJenderal.com, menantang pemilik akun TikTok @hengki_677 bernama Hengki Mita untuk membuktikan tudingan yang mengaitkan aktivitas pemberitaan dengan persoalan uang dan dugaan kerja sama dengan pihak tertentu.
Persoalan ini mencuat setelah akun TikTok @ATHIA TIM INTELIJEN 🇮🇩 membagikan tautan berita berjudul “PETI Pulau Kopuang Kembali Terungkap, ATHIA Soroti Klaim Camat dan Minimnya Klarifikasi Pejabat” pada Sabtu malam, 31 Oktober 2026.
Namun, pada Minggu, 1 November 2026, akun @hengki_677 menuliskan komentar bernada kasar, yakni, “berita pantek ko ma…”
Tidak berhenti di situ, Hengki Mita kembali menuliskan komentar menggunakan bahasa daerah yang, berdasarkan penjelasan sejumlah teman ATHIA, kurang lebih bermakna mempertanyakan mengapa pemberitaan hanya menyoroti PETI dompeng, sekaligus menyindir wartawan agar meminta uang atau bekerja sama dengan pihak tertentu.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena membawa persoalan pemberitaan ke ranah integritas dan profesionalitas wartawan.
ATHIA menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menutup pintu terhadap kritik. Setiap pihak berhak mempertanyakan isi pemberitaan, menguji fakta, bahkan menyampaikan keberatan apabila terdapat informasi yang dianggap tidak tepat.
Namun, tuduhan yang mengaitkan wartawan dengan persoalan uang harus memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tantang Hengki Mita membuktikan apa yang dituduhkan. Kalau memang mengetahui adanya permintaan uang atau kerja sama sebagaimana yang disindir dalam komentarnya, silakan tunjukkan bukti, sebutkan pihak yang dimaksud, dan jelaskan duduk persoalannya. Jangan hanya melempar tuduhan melalui kolom komentar,” tegas ATHIA.
Menurut ATHIA, kritik terhadap pemberitaan harus diarahkan pada fakta dan substansi, bukan dengan menyerang pribadi maupun membangun prasangka terhadap integritas wartawan.
“Kalau berita saya salah, tunjukkan kesalahannya. Kalau ada fakta yang belum terungkap, sampaikan datanya. Tetapi jangan membuat narasi seolah-olah wartawan bekerja demi uang tanpa bukti yang jelas,” lanjutnya.
ATHIA menyampaikan permintaan klarifikasi dengan tenggat waktu 1×24 jam, terhitung sejak Minggu, 1 November 2026 pukul 18.00 WIB hingga Senin, 2 November 2026 pukul 18.00 WIB.
Ia menyatakan telah mendokumentasikan komentar yang dipersoalkan sebagai bahan apabila persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum.
ATHIA juga menegaskan bahwa langkah hukum akan dipertimbangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan bukti, unsur hukum, dan mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini disusun pada Senin, 2 November 2026, ATHIA menyatakan belum menerima tanggapan atas permintaan klarifikasi tersebut.
Persoalan ini sebelumnya juga menjadi bagian dari pemberitaan Media IntelijenJenderal.com berjudul “Kebebasan Berpendapat Bukan Bebas Memaki, ATHIA Soroti Etika Pengguna TikTok” yang diterbitkan Minggu, 1 November 2026.
ATHIA berharap Hengki Mita tidak menghindari persoalan dengan membiarkan tudingan tersebut tanpa penjelasan.
“Jangan balikkan persoalan dengan menyerang pribadi wartawan ketika tidak sependapat dengan pemberitaan. Persoalkan substansinya, berikan data pembanding, dan buktikan kalau memang ada pelanggaran. Kritik silakan, tetapi tuduhan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Hengki Mita guna menjaga prinsip keberimbangan serta memberikan kesempatan kepada pihak yang disebutkan untuk menyampaikan penjelasan.
(Tim/Redaksi)







