Prof. Dr. Sutan Nasomal Bongkar Ancaman di Balik Kekayaan SDA Indonesia: Jangan Sampai Bernasib Seperti Afrika, Rakyat Terus Dibebani, Kekayaan Negara Terkuras!

IMG 20261102 WA0353

JAKARTA | Go Indonesia.Id – Kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia yang melimpah seharusnya menjadi modal utama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun, di tengah besarnya potensi ekonomi nasional, masyarakat masih dihadapkan pada tekanan pajak, pendapatan yang belum meningkat, sulitnya dunia usaha bertahan, serta persoalan korupsi dan kebocoran kekayaan negara.

Persoalan tersebut menjadi sorotan Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., SE., SH., MH., LLB., LLM., Ph.D. Ia mempertanyakan mengapa Indonesia hingga kini masih mampu mempertahankan keutuhan negara, sementara sejumlah wilayah di Afrika dan Timur Tengah terus dilanda konflik berkepanjangan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dalam maupun luar negeri, melalui sambungan telepon seluler dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Senin (2/11/2026), Prof. Sutan Nasomal menyoroti ketimpangan antara kekayaan negara dan kondisi ekonomi masyarakat.

Menurutnya, kemerdekaan seharusnya menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera, bukan justru membuat rakyat terus dibebani berbagai kewajiban ekonomi tanpa diimbangi peningkatan pendapatan.

“Rakyat masih menghadapi tekanan pajak di berbagai lini. Dunia usaha semakin sulit bertahan, bahkan banyak yang mengalami kebangkrutan. Sementara itu, kekayaan sumber daya alam yang seharusnya menjadi kekuatan ekonomi bangsa harus benar-benar dikelola untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir kelompok,” tegasnya.

Prof. Sutan Nasomal mengangkat Afrika sebagai gambaran bagaimana kekayaan alam yang melimpah tidak otomatis menjadikan suatu kawasan makmur apabila stabilitas politik, persatuan, dan kedaulatan ekonomi tidak terjaga.

Menurut pandangannya, konflik berkepanjangan, persaingan kepentingan geopolitik, perdagangan senjata, serta perebutan sumber daya alam merupakan faktor yang harus diwaspadai Indonesia.

Ia menilai sejarah sejumlah negara di Afrika dan Timur Tengah memperlihatkan bahwa konflik internal dapat membuka ruang bagi kepentingan kekuatan asing.

Karena itu, Indonesia harus belajar dari pengalaman negara-negara yang mengalami perpecahan, perang saudara, dan ketidakstabilan politik.

“Indonesia jangan sampai terjebak dalam politik adu domba. Jangan sampai kekayaan alam kita justru menjadi alasan bagi pihak-pihak tertentu untuk memperlemah persatuan bangsa. Kedaulatan negara harus dijaga, dan seluruh kekayaan alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Prof. Sutan juga menyinggung perjalanan sejarah Indonesia, mulai dari kerja sama ekonomi dengan negara asing pada masa awal Orde Baru, pengelolaan tambang Freeport di Papua, konflik Aceh, persoalan Papua, hingga lepasnya Timor Timur melalui referendum 1999.

Ia mengingatkan bahwa dinamika sejarah tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar Indonesia tidak mengulangi kesalahan dalam menjaga persatuan dan kedaulatan nasional.

Timor Timur secara resmi menjadi negara merdeka pada 20 Mei 2002 setelah mayoritas pemilih dalam referendum 30 Agustus 1999 memilih berpisah dari Indonesia.

Sementara itu, konflik di Papua dan persoalan keamanan di sejumlah wilayah juga membutuhkan penyelesaian yang mengedepankan pendekatan hukum, keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan terhadap keutuhan NKRI.

Prof. Sutan berpandangan bahwa stabilitas nasional tidak boleh hanya dijaga melalui pendekatan keamanan, tetapi juga harus diperkuat dengan pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi.

Sorotan berikutnya diarahkan pada praktik under invoicing, yakni pencantuman nilai transaksi ekspor atau impor yang lebih rendah daripada nilai sebenarnya dalam dokumen perdagangan.

Menurut penjelasan yang disampaikan dalam bahan pemaparannya, praktik tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara, menghambat optimalisasi devisa, serta memindahkan keuntungan ke luar negeri apabila dilakukan melalui transaksi yang tidak wajar.

Prof. Sutan mengangkat estimasi kerugian ekonomi Indonesia akibat praktik under invoicing, under-counting, dan transfer pricing selama periode 1991–2024 yang disebut mencapai USD 908 miliar atau sekitar Rp15.000 triliun hingga Rp15.400 triliun.

Angka tersebut merupakan estimasi yang disampaikan dalam pemaparannya dan masih memerlukan penelusuran metodologi, sumber data, serta verifikasi independen agar dapat dipastikan sebagai angka kerugian negara.

Ia juga menyoroti dugaan kebocoran anggaran akibat korupsi yang menurut perhitungannya mencapai rata-rata Rp300 triliun per tahun. Jika dihitung selama 35 tahun, nilainya diperkirakan mencapai Rp10.500 triliun.

“Kalau kekayaan negara dikelola dengan benar, korupsi diberantas, dan kebocoran ekonomi dihentikan, Indonesia mempunyai peluang besar menjadi negara yang kuat. Jangan sampai rakyat terus menanggung beban, sementara kekayaan bangsa tidak kembali dalam bentuk kesejahteraan,” tegas Prof. Sutan.

Ia turut menyoroti posisi Singapura dalam perdagangan dan pemasaran komoditas kawasan Asia Tenggara. Namun, dugaan keterlibatan negara, kelompok, maupun pihak tertentu dalam praktik pencurian kekayaan SDA harus dibuktikan melalui data transaksi, dokumen kepabeanan, dan hasil pemeriksaan aparat berwenang.

Prof. Sutan Nasomal juga menyampaikan harapan kepada Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran kabinet agar mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan kebijakan ekonomi tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan, lapangan pekerjaan, perlindungan usaha, serta kesejahteraan masyarakat luas.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Para pelaku korupsi harus diproses sesuai hukum, dimiskinkan melalui mekanisme perampasan aset yang sah, dan diberikan hukuman setimpal berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

“Rakyat tidak cukup hanya diberi janji. Masyarakat membutuhkan bukti nyata. Presiden Prabowo diharapkan mampu membawa Indonesia menuju kemajuan ekonomi, memperkuat kedaulatan bangsa, dan memastikan kekayaan alam benar-benar dinikmati rakyat,” ungkapnya.

Menutup keterangannya, Prof. Sutan Nasomal mengingatkan bahwa masa depan Indonesia berada di tangan generasi bangsa saat ini.

Menurutnya, perpecahan, korupsi, ketidakadilan, dan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam merupakan ancaman yang harus dihadapi secara serius.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak buta terhadap persoalan politik dan ekonomi nasional, serta mendorong seluruh elemen bangsa ikut mengawasi jalannya pemerintahan.

“Indonesia bisa kuat karena persatuan dan kesadaran rakyatnya untuk saling menjaga. Keadilan harus ditegakkan, koruptor harus dihukum tegas, dan kekayaan negara harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai generasi mendatang hanya mewarisi utang, konflik, dan kemiskinan, sementara kekayaan alam bangsa telah habis dinikmati segelintir orang,” pungkasnya.

Sumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., SE., SH., MH., LLB., LLM., Ph.D., Pakar Hukum Internasional, Ekonom, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait