KUANSING | Go Indonesia.Id – Persoalan antara wartawan Media IntelijenJenderal.com, ATHIA, dengan pemilik akun TikTok @hengki_677 bernama Hengki Mita, semakin memanas. Setelah ditantang membuktikan tuduhan mengenai uang yang dilontarkan melalui media sosial, ATHIA justru menerima pesan pribadi bernada tantangan yang dinilai berpotensi mengarah pada intimidasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Pesan itu kemudian didokumentasikan dan disampaikan kepada jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), termasuk Kasihumas IPTU Romlan dan Kapolres AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H.
Sebelumnya, ATHIA telah menerbitkan pemberitaan berjudul βATHIA Tantang Pemilik Akun TikTok @hengki_677 Buktikan Tuduhan Soal Uang, Klarifikasi Ditunggu 1 X 24 Jam.β
Pemberitaan tersebut merupakan respons atas komentar akun @hengki_677 yang memuat tuduhan mengenai uang terhadap ATHIA. Melalui pemberitaan itu, ATHIA meminta Hengki Mita menunjukkan bukti atas pernyataannya sekaligus membuka ruang klarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab.
Namun, setelah berita tersebut diunggah kembali melalui akun TikTok ATHIA, muncul pesan pribadi dari akun yang bersangkutan menggunakan bahasa Minangkabau.
Dalam pesan tersebut tertulis:
*βHoi Nias Jan mairuak Jo kau di media ko lai.
Baliak la ka nias Tan laiβ¦
Kirim den no hp kau dirimbo mno awak basuo.den na nengok jantan kau.β*
Berdasarkan terjemahan yang diperoleh ATHIA dari rekannya, pesan tersebut kurang lebih bermakna meminta ATHIA tidak lagi mempermasalahkan persoalan melalui media, menyuruhnya kembali ke Nias, meminta nomor telepon, serta mengajak bertemu di hutan dengan kalimat bernada menantang keberanian.
Ajakan bertemu di hutan tersebut menjadi perhatian serius ATHIA. Ia menilai keberatan terhadap pemberitaan seharusnya disampaikan melalui mekanisme klarifikasi dan hak jawab, bukan dengan pesan yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pribadi.
ATHIA menegaskan bahwa pekerjaan jurnalistik bukan urusan mencari musuh atau membangun konflik pribadi. Pers memiliki fungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta, sekaligus memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.
Ia juga menolak ajakan konfrontasi di lokasi yang tidak jelas. Menurutnya, jika Hengki Mita merasa dirugikan oleh pemberitaan, tersedia mekanisme penyelesaian yang jauh lebih bertanggung jawab daripada saling menantang.
Tidak berhenti pada tanggapan pribadi, ATHIA langsung menyampaikan tautan pemberitaan dan tangkapan layar pesan tersebut kepada IPTU Romlan serta Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana.
Dalam komunikasi itu, IPTU Romlan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
βTerima kasih infonya, Bang, kita selidiki serta aktivitasnya apakah ada keterlibatan atau tidak pada aktivitas PETI dan jika ada perlu kita telusuri bersama peran apa dan sebagainya. Pada intinya, perlu investigasi lebih mendalam mengenai dugaan keterlibatan nya dalam aktivitas PETI sampai begitu sekali dia, ini tanda kutip yang harus dicari tahu,β demikian respons IPTU Romlan kepada ATHIA.
IPTU Romlan juga mengarahkan ATHIA agar membuat laporan resmi kepada kepolisian.
Respons tersebut menjadi bagian dari perkembangan persoalan yang kini turut disampaikan kepada jajaran Polres Kuansing. Meski demikian, dugaan keterlibatan Hengki Mita dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih sebatas informasi yang perlu ditelusuri dan dibuktikan melalui penyelidikan aparat berwenang.
Redaksi menegaskan tetap membuka pintu klarifikasi kepada Hengki Mita. Ia mempersilakan yang bersangkutan menunjukkan bukti atas tuduhan mengenai uang yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial.
Namun, ATHIA meminta agar persoalan tidak berkembang menjadi intimidasi ataupun ajakan konfrontasi yang dapat memicu persoalan baru.
Menurutnya, kritik, perbedaan pendapat, dan keberatan terhadap pemberitaan merupakan hal yang dapat diselesaikan melalui mekanisme jurnalistik serta ketentuan hukum yang berlaku.
ATHIA juga menyatakan telah menyimpan dokumentasi komunikasi tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum sesuai perkembangan serta arahan kepolisian.
Persoalan ini kini menyisakan sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terang: apa dasar tuduhan mengenai uang yang dilontarkan kepada ATHIA, apa maksud pesan ajakan bertemu di hutan, dan apakah terdapat persoalan lain yang perlu ditelusuri aparat terkait dugaan aktivitas PETI.
ATHIA menegaskan dirinya tidak mencari persoalan pribadi dengan siapa pun. Namun, menjalankan tugas jurnalistik bukan berarti harus diam ketika menerima pesan yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan.
Jika ada tuduhan, tunjukkan bukti. Jika keberatan terhadap pemberitaan, gunakan hak jawab. Jika merasa terancam, tempuh jalur hukum.
Pers bukan arena adu keberanian, dan persoalan pemberitaan tidak semestinya diselesaikan melalui ajakan konfrontasi. Kini, tindak lanjut kepolisian terhadap informasi dan dokumentasi yang telah disampaikan menjadi hal yang patut ditunggu.
(Tim/Redaksi)







