JAKARTA | Go Indonesia.id_Sebagai bagian dari tugas dan funginya mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi,
Kejaksaan Agung berupaya mengedukasi dan melibatkan masyarakat dalam mengampanyekan
Gerakan Antikorupsi. Salah satu inisiatif yang diusung adalah melalui penyelenggaraan
Adhyaksa Mural Fest 2025 yang digelar pada Selasa 18 Maret s.d Rabu 19 Maret 2025 di
Lapangan Upacara Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung secara khusus membuka acara Adhyaksa Mural Fest 2025 yang bertemakan
βBersama Lawan Korupsi, Bersama Lindungi Negeriβ. Jaksa Agung mengucapkan selamat
berkompetisi kepada para peserta dan diharapkan acara ini berlangsung dengan sukses dan
lancar.
Acara ini merupakan ajang seni yang mengajak publik atau masyarakat luas, khususnya
seniman, untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi secara kreatif dan inspiratif dengan
karya mural.
Adapun festival ini merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Tempo Media Group,
yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya korupsi serta
mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi melalui kolaborasi
dengan seniman dan/atau komunitas melalui seni mural.
Adhyaksa Mural Fest 2025 diselenggarakan dsesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran
Kejaksaan Agung sebagaimana tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia
Nomor: PER-010/JA/06/2015 tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun
2015-2019 tanggal 4 Agustus 2016 yang mengatur strategi penegakan hukum dan pencegahan
korupsi secara komprehensif.
βDengan adanya kegiatan ini, diharapkan pesan antikorupsi dapat tersampaikan lebih luas
melalui media seni yang dekat dengan masyarakat dan mampu menginspirasi generasi muda
untuk turut serta dalam Gerakan membangun integritas bangsa,β pungkas Jaksa Agung.
(K.3.3.1)
Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Reporter : Iskandar