NATUNA | Go Indonesia.Id _Bangunan pasar yang berada di Jalan Sayonara, Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, yang selama bertahun-tahun tidak difungsikan, kini mulai diaktifkan kembali.
Kembali difungsikannya pasar tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Sedanau. (2/11/26).
Pasalnya, bangunan yang sebelumnya terkesan terbengkalai itu kini mulai dimanfaatkan kembali untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Upaya menghidupkan kembali pasar tersebut tidak terlepas dari kerja keras Camat Bunguran Barat, Syafeโi, bersama jajaran dan pihak terkait yang terus berupaya agar fasilitas pemerintah tersebut tidak lagi dibiarkan kosong tanpa manfaat.
Saat diwawancarai media, Camat Bunguran Barat, Syafeโi, menyampaikan harapannya agar pasar tersebut benar-benar difungsikan sesuai dengan peruntukannya dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Menurut Syafeโi, selama ini masyarakat harus mencari berbagai kebutuhan sehari-hari, seperti ikan dan sayuran, ke sejumlah tempat. Dengan mulai difungsikannya pasar tersebut, masyarakat kini lebih mudah mendapatkan kebutuhan pokok.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi bangunan pasar, terutama melakukan perbaikan terhadap sejumlah fasilitas yang sudah mengalami kerusakan, khususnya bagian atap.
Maklum saja, bangunan pasar ini sudah sekitar 11 tahun terbengkalai. Tentu ada sejumlah fasilitas yang perlu diperbaiki agar pasar ini bisa digunakan dengan nyaman,” demikian harapan Syafeโi.
Syafeโi juga menyampaikan bahwa upaya mengaktifkan kembali pasar tersebut mendapat dukungan dari Bupati Natuna. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah kecamatan dalam menghidupkan kembali aktivitas pasar.
Keberadaan pasar ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga mampu membuka peluang usaha bagi pedagang lokal serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat Sedanau dan sekitarnya.
Masyarakat berharap pengaktifan kembali pasar Jalan Sayonara tidak sekadar menjadi kegiatan sementara. Diperlukan perhatian bersama, terutama dalam hal perbaikan sarana dan prasarana serta pengelolaan yang berkelanjutan, sehingga pasar tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baharullazi/Jurnalis Go Indonesia







