BANYUWANGI | Go Indonesia.idβ Nasib lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya terkena sanksi suspend di Banyuwangi kini mulai terang. Satu dapur kembali mendapat lampu hijau setelah status suspend-nya dicabut, sementara empat lainnya justru harus berhenti beroperasi secara permanen.
Perkembangan tersebut tercatat per Senin (10/8/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut status suspend SPPG Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru. Dengan keputusan itu, dapur tersebut tidak lagi berstatus suspend dan dapat kembali menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi Amir Hidayat membenarkan perkembangan tersebut.
βPerkembangan terbaru per 10 Agustus 2026, SPPG Kalibaruwetan di Kecamatan Kalibaru telah dicabut status suspend oleh BGN,β ujarnya.
Namun, kabar berbeda datang dari empat SPPG lainnya. Keempat dapur tersebut dipastikan mendapat status suspend permanen sehingga tidak lagi diperbolehkan beroperasi.
Keputusan itu diambil setelah hasil pengawasan BGN menemukan adanya pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan pangan. Persoalan menjadi lebih serius karena pengelola SPPG yang bersangkutan tidak melakukan perbaikan meski sebelumnya telah diberikan tenggat waktu untuk memenuhi ketentuan.
βDari pengawasan BGN, informasinya melanggar SOP keamanan pangan dan tidak melakukan perbaikan setelah diberi tenggat waktu,β jelas Amir.
Empat SPPG yang kini berstatus suspend permanen tersebut berada di sejumlah wilayah Banyuwangi. Masing-masing adalah SPPG Desa Jajag, SPPG Desa Singolatren, SPPG Desa Sumbersewu, serta SPPG Desa Tamansari, Kecamatan Licin.
Dengan keputusan tersebut, jumlah SPPG yang sebelumnya terkena suspend mengalami perubahan. Dari lima dapur yang sempat dihentikan operasionalnya, kini satu SPPG telah mendapatkan pencabutan status suspend, sedangkan empat lainnya tidak lagi diperbolehkan beroperasi.
Amir menegaskan, status permanen tersebut berkaitan dengan hasil pengawasan dan tindak lanjut terhadap pemenuhan SOP keamanan pangan.
βDengan perkembangan tersebut, dari total lima SPPG yang sebelumnya terkena suspend di Banyuwangi, kini tersisa empat SPPG yang tidak lagi beroperasi. Sementara satu SPPG telah mendapatkan pencabutan status suspend dari BGN,β tandasnya.
Iriek/Jurnalis Go Indonesia







