BADUNG,BALI | Go Indonesia.id_Beredar di story IG salah satu akun pengguna atas nama NW, seorang perempuan WNI,dimn di buatkan cerita bahwa telah terjadi kekerasan yang di lakukan oleh seorang WNA sebut saja namanya SHR.
Menanggapi berita yang beredar SHR melaporkan NW ke pihak berwajib yang di dampingi oleh kuasa hukum nya yang ada di Bali.
“Client kami merasa terganggu dengan apa yang telah diberitakan dan yang di lakukan oleh sodari NW ini,bahkan foto client kami juga di pasang dan di tuliskan sebagai tersangka dalam foto tersebut” demikian kata kuasa hukum SHR FANISA WILSON LAW FIRM & PARTNERS.
Dalam berbagai media (WA,IG) juga terpantau aksi pembuatan story’ cerita sepihak yang seolah-olah korban KDRT adalah sodari NW, dan sangat menyudutkan pihak SHR.
Karena sering nya story sepihak dari NW,maka pada tanggal 16 Agustus 2024 SHR bersama kuasa hukumnya mengundang beberapa media lokal untuk menyampaikan klarifikasi atas cerita sepihak yang di lakukan oleh sodari NW.
Dalam jumpa pers tersebut SHR menyampaikan sikapnya dia telah melaporkan NW atas dugaan pencemaran nama baik dan berita hoax ke pihak kepolisian dan meminta sodari NW untuk menghentikan cerita-cerita yang menggiring opini ke publik.
Kami punya bukti – bukti kuat untuk membantah KDRT yang terjadi.
SHR merasa bahwa tuduhan dan pernyataan NW tidak lah benar.
Kebenaran yang sesungguhnya SHR lah yang menjadi korban kekerasan dari sodari NW, bukti-bukti rekaman video ada juga pada kami.
Antara NW dan SHR awal mula nya adalah dua sejoli yang saling mencintai dan menyayangi,dan dari hasil hubungan tersebut lahirlah seorang bayi perempuan dan juga saat ini NW sedang mengandung anak dari hasil hubungan mereka berdua.
Awal mula percekcokan di mulai di duga karena NW mendapatkan chattingan dari wanita lain yg di duga adalah selingkuhan SHR,dan SHR pun membenarkan hal itu,tapi itu terjadi saat mereka sudah berpisah atau memutuskan hubungan.
Saat mengantar kan NW ke Penang Malaysia untuk berobat di sanalah puncak perselisihan terjadi,adu mulut bahkan main tangan pun terjadi tapi itu di lakukan oleh NW, SHR tidak melakukan perlawanan karena dia tahu bahwa NW sedang hamil muda maka dia sama sekali diam dan tidak melakukan balasan.
NW, semakin agresif sampai melakukan gigitan,dan parahnya melakukan cambukan ke badan SHR menggunakan kabel charger hape yang berada di lokasi dalam puncak kemarahan NW juga melakukan pengerusakan pintu yang mengakibatkan tangan NW terluka,dan NW menuduh kan bahwa luka tangan tersebut di lakukan oleh SHR.
“Paspor saya di sobek-sobek oleh NW,dan ini yang membuat saya stress karena id saya di hancurkan kata SHR,
Hal ini sudah saya laporkan juga ke pihak polisi di Penang.
Sesampainya di Indonesia SHR berpisah dan menyatakan tidak mau lagi berhubungan dengan NW dalam hal apapun.
Namun dalam diamnya SHR, NW semakin agresif membuat cerita dan stori-stori di media sosial yang sangat merugikan pihak SHR.
Dan ini sering di lakukan oleh sodari NW. Jadi melalui kuasa hukumnya yakni Fanisa Wilson Law Firm and partner,NW telah di laporkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Niat saya bukan untuk menciptakan konflik lebih lanjut tetapi untuk melindungi diri saya dan, yang paling penting, hubungan saya dengan anak-anak saya. Saya percaya pada
pentingnya kebenaran dan ingin memastikan bahwa semua fakta diketahui, terutama terkait
dengan perilaku abusif yang saya alami. Saya berharap situasi ini dapat diselesaikan dengan baik.” Imbuh SHR dalam sesi akhir.
Reporter : (WE)