Implementasikan Sertipikat Elektronik, Kakan Banyuwangi Berdialog Langsung dengan Pemohon

mplementasikan Sertipikat Elektronik, Kakan Banyuwangi Berdialog Langsung dengan Pemohon

BANYUWANGI | Go Indonesia.id-Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banyuwangi berdialog langsung kepada pemohon yang sedang mengantri mendapatkan pelayanan di Ruang Loket Pendaftaran, Selasa (23/07/2024).

Kegiatan ini menarik antusiasme pemohon karena adanya dialog langsung dari Kakan Banyuwangi tentang perubahan Sertipikat Analog menjadi Sertipikat Elektronik.

Bacaan Lainnya

Advertisement

1A 134

“Pemohon diwajibkan mengajukan validasi dan verifikasi data fisik dan data yuridis terlebih dahulu atau ahli media.

Setelah validasi dan verifikasi data, pengguna layanan baru bisa mendaftarkan berkas permohonan ke loket pendaftaran untuk diproses sesuai ketentuan,” terang Machfoed Effendi, A.Ptnh dalam penjelasannya.

1b 15

Kakan Banyuwangi juga memberikan gambaran Sertipikat Elektronik yang telah terbit mulai dari adanya barcode hingga kode unik untuk keamanan atas dokumen elektronik yang diterbitkan.

Dalam dialog nya beliau juga menghimbau agar informasi ini dapat di sebarkan ke masyarakat lain yang membutuh informasi pertanahan.

Reporter : Indah Razk


Advertisement

Pos terkait