JAKARTA | Go Indonesia.id_Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dalam rangka silaturahmi serta konsultasi terkait pendampingan
untuk program gizi nasional. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis 20 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya dukungan Kejaksaan dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh Badan Gizi Nasional. “Badan ini adalah
badan baru dan tentunya memerlukan dukungan penuh. Setiap kebijakan yang diambil harus
dikawal agar implementasinya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di
kemudian hari,” ujar Jaksa Agung.
Kepala Badan Gizi Nasional menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh
Kejaksaan Agung. “Kami mengelola anggaran yang cukup besar, dengan APBN 2025 sebesar Rp71 triliun dan tambahan anggaran yang dapat mencapai Rp171 triliun untuk melayani 82,9
juta penerima manfaat. Oleh karena itu, kami membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan
Agung untuk memastikan pengelolaan yang akuntabel, mulai dari arahan, mitigasi risiko, hingga
pengawasan,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, disepakati bahwa Kejaksaan Agung akan in charge mendampingi
Badan Gizi Nasional dalam berbagai aspek, termasuk legal opinion, legal assistance, serta
pengawalan dalam proses pelelangan agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prinsip
good governance.
“Kita harus berusaha menghindari kebocoran anggaran. Dengan adanya pendampingan dan
pengawasan dari Kejaksaan Agung, potensi permasalahan dapat diperkecil dan dilakukan
mitigasi sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar dilakukan,” tegas Jaksa Agung.
Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat mempercepat implementasi program-program
gizi nasional yang berdampak luas bagi masyarakat, dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.
Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Reporter : Iskandar