SIKKA | Go Indonesia.id_ Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka Herman A. Oematan, S.SiT menyerahkan 18 sertikat tanah kepada Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera di Ruang Kerja Bupati Sikka pada Senin, 3 Februari 2025.
18 sertifikat tanah ini adalah tanah milik Pemerintah Kabupaten Sikka yang disertifikasi pada tahun 2024.
Dalam Acara Penyerahan Sertifikat ini Penjabat Bupati Sikka menyampaikan terima kasih kepada kantor Pertanahan Kabupaten Sikka yang telah melakukan sertifikasi aset tanah pemerintah ini. Adrianus Firminus Parera juga menyampaikan bahwa Pemkab Sikka dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka sudah menandatangani MOU terkait percepatan sertifikasi tanah-tanah milik pemda.
“Masih banyak tanah milik Pemkab Sikka yang belum disertifikasi, sehingga dengan MOU ini ke depan proses sertifikasi ini terus ditingkatkan sehingga semua tanah pemerintah bisa disertifikasi”, ungkap Adrianus Firminus Parera.
Terhadap MOU ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka Herman A. Oematan, S.SiT pada kesempatan ini menyampaikan dukungannya untuk program sertifikasi di Kabupaten Sikka baik untuk tanah pemerintah maupun tanah milik masyarakat.
Hadir pada acara penyerahan sertifikat tanah ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka dan jajaran, Kepala BPKAD Kabupaten Sikka Paulus Prasetyo, SE bersama jajaran, dan Kepala Bapenda Kabupaten Sikka Yoseph Benyamin, SH.
Reporter : Selsi).