LSM GERAK Pimpinan Sulaiman Sabang Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi I DPRD Banyuwangi Terkait Tidak Bersedianya Kades Menandatangani SK Perhutanikkk

0 449

BANYUWANGI | Go Indonesia.id– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAK yang dipimpin oleh Sulaiman Sabang SH. menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi guna membahas persoalan tidak bersedianya salah satu Kepala Desa menandatangani Surat Keputusan (SK) Perhutani.

RDP tersebut digelar sebagai forum untuk mencari kejelasan mengenai duduk persoalan sekaligus mendengarkan penjelasan dari para pihak yang berkepentingan. Dalam kesempatan itu, LSM GERAK menyampaikan sejumlah aspirasi serta meminta agar permasalahan tersebut ditangani secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Ketua LSM GERAK, Sulaiman Sabang SH., menegaskan bahwa pihaknya menginginkan adanya kepastian hukum dan penyelesaian yang adil sehingga persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya dalam forum RDP.

Sementara itu, Komisi I DPRD Banyuwangi menerima seluruh masukan yang disampaikan dalam rapat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang komprehensif sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dengan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan pandangan dan argumentasinya. Diharapkan, hasil pembahasan tersebut dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan secara bijaksana, sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

LSM GERAK berharap pemerintah desa, Perhutani, serta seluruh instansi terkait dapat membangun komunikasi yang baik sehingga setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan kepastian hukum serta menjaga kepentingan masyarakat.

Reporter : eko


Advertisement

Pos terkait