BATANGHARI | Go Indonesia.id – Seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tapah Sari, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, bernama Andri Saputra, diduga bertindak arogan terhadap seorang jurnalis dari Faktanews24.
Kejadian ini bermula saat jurnalis tersebut berusaha mengonfirmasi sejumlah isu yang melibatkan Andri Saputra.
Insiden terjadi di Kantor Desa Tapah Sari ketika jurnalis datang untuk meminta klarifikasi terkait Dua hal penting.
– Pertama, soal ketidakhadiran Andri Saputra di kantor selama Delapan Bulan terakhir, meski gaji tetap dicairkan.
– Kedua, jurnalis ingin mengetahui alasan Andri tidak pernah memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait Dugaan pemalsuan dokumen kematian istrinya.
Saat proses wawancara berlangsung, Andri Saputra menolak direkam. Tak hanya itu, dia bahkan mencoba merampas HP milik jurnalis yang digunakan untuk merekam pernyataanya.
Usaha perampasan tersebut gagal, yang membuat Andri semakin emosi. Dalam luapan kemarahannya, dia memukul dinding kantor Desa, mengagetkan sejumlah saksi yang ada di lokasi.
Meski menghadapi tindakan intimidasi tersebut, jurnalis tetap menjaga profesionalismenya dengan tidak melakukan perlawanan. Jurnalis berencana melaporkan aksi kekerasan ini kepada pihak yang berwenang untuk diproses sesuai Hukum.
Tindakan oknum seperti ini tidak dapat dibenarkan dan harus menjadi perhatian serius Aparat, mengingat kejadian tersebut tidak hanya mencederai etika kepemimpinan Desa, tapi juga menodai kebebasan pers yang seharusnya dilindungi.
Apakah insiden ini akan berujung pada tindakan Hukum terhadap Andri Saputra, kita tunggu langkah TEGAS dari pihak berwenang.(*)
Dewan Redaksi