MOROTAI,LOLEO | Go Indonesia.id-Lutmin Seng resmi menjabat Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Loleo, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai. Ia dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Cristian Pawane pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Pelantikan berlangsung di kediaman Lutmin Seng di Desa Loleo. Prosesi tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), unsur Forkopimcam Morotai Jaya, anggota DPRD, Camat Morotai Jaya, Ketua Apdesi, sejumlah kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Lutmin Seng mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane. Setelah itu, Rio secara resmi melantiknya sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Loleo untuk melanjutkan pemerintahan desa hingga 2030.
Dalam sambutannya, Rio meminta Lutmin menjalankan jabatan tersebut sebagai amanah, bukan sekadar posisi administratif. Ia mengingatkan kepala desa baru agar mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan pemerintahan.
βAtas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, saya mengucapkan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik. Pesan saya, jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, penuh dedikasi, dan utamakan kepentingan masyarakat,β kata Rio.
Menurut Rio, sebagai kepala desa antar waktu, Lutmin memiliki tanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Desa Loleo tetap berjalan.
Karena itu, ia meminta Lutmin tidak bekerja sendiri. Kepala desa baru diminta membangun hubungan kerja dengan BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh warga.
βRangkul semua pihak dan jaga persatuan. Bangun sinergitas dengan BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat Desa Loleo,β ujar Rio.
Rio juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintahan desa tidak hanya ditentukan oleh kepala desa, tetapi oleh kemampuan membangun kerja bersama dengan masyarakat dan lembaga desa.
Di tengah pelantikan tersebut, Rio turut menyampaikan kondisi keuangan daerah dan komitmen pemerintah memenuhi hak-hak desa. Ia mengatakan Pemkab Pulau Morotai tetap berupaya memenuhi kewajiban kepada desa meski kebijakan efisiensi anggaran masih berlangsung.
Menurut Rio, pada awal Agustus 2026 pemerintah daerah telah mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembayaran periode Juni dan Juli 2026.
βHal ini perlu saya sampaikan berulang bahwa di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tetap berkomitmen memenuhi hak-hak desa,β katanya.
Adapun hak-hak desa yang belum terselesaikan, kata Rio, akan diupayakan pembayarannya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
βApabila ketersediaan anggaran sudah mencukupi, maka akan kita selesaikan,β ujar Rio.
Pelantikan Lutmin Seng menandai dimulainya kembali kepemimpinan pemerintahan Desa Loleo di bawah kepala desa antar waktu. Pemerintah daerah berharap kepemimpinan baru tersebut dapat menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan warga.
Mir/Jurnalis Go Indonesia







