Perubahan APBDes 2026 Sebong Pereh Disahkan, Total Pendapatan Desa Capai Rp2,77 Miliar

IMG 20261024 WA0033

BINTAN | Go Indonesia.id – Pemerintah Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan berita acara musyawarah, total pendapatan Desa Sebong Pereh ditetapkan sebesar Rp2.778.901.000. Pengesahan tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, BPD, pendamping desa, serta perwakilan lembaga desa.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Musyawarah berlangsung di Balai Desa Sebong Pereh pada Jumat, 23 Oktober 2026, dengan Ketua BPD Arsad Syafrudin bertindak sebagai pimpinan musyawarah. Kepala Desa Bahari hadir sebagai narasumber bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan, Hari Gusswolo, serta pendamping desa Nurdin dan pendamping lokal desa Makmur Saragi.

Dalam forum tersebut, peserta membahas penyampaian perubahan APBDes 2026, persetujuan penetapan perubahan anggaran, hingga pengesahannya melalui musyawarah desa.

Berdasarkan rincian yang tercantum dalam berita acara, pendapatan desa terdiri atas Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp0, Dana Desa sebesar Rp357.218.000, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) sebesar Rp1.019.245.000.

Besarnya total pendapatan desa tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan , pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Transparansi Anggaran Jadi Kunci

Pengesahan perubahan APBDes bukan sekadar proses administratif. Pelaksanaannya perlu diikuti dengan keterbukaan informasi mengenai program prioritas, alokasi belanja, serta manfaat anggaran bagi masyarakat.

BPD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menyalurkan aspirasi masyarakat agar penggunaan anggaran tetap sesuai dengan kesepakatan serta kebutuhan warga.

Masyarakat juga diharapkan turut mengawasi pelaksanaan program desa sehingga anggaran yang telah ditetapkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sebong Pereh.

Namun, rincian lengkap belanja desa, program prioritas, dan alokasi anggaran untuk setiap kegiatan belum tercantum dalam bagian dokumen yang tersedia. Dengan demikian, penilaian lebih jauh mengenai arah penggunaan anggaran masih memerlukan dokumen pendukung.

Suprin Pulungan/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait