JAKARTA | Go Indonesia.Id – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya, penindakan terhadap pejabat yang diduga terlibat korupsi menjadi sinyal bahwa pemerintah serius membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Ia menilai pengungkapan dugaan kasus korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung menjadi bukti bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi negara apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
Prof. Sutan Nasomal mengajak aparat penegak hukum untuk terus mengusut praktik korupsi hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Jangan kasih kendor. Terus bongkar setiap dugaan praktik korupsi di seluruh lembaga pemerintahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan terhadap pengelolaan keuangan negara, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi hingga kementerian dan lembaga negara. Menurutnya, audit yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu cara efektif mencegah penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, Prof. Sutan Nasomal meminta seluruh lembaga pengawas dan aparat penegak hukum memperkuat koordinasi dalam memberantas korupsi sehingga tidak ada lagi ruang bagi oknum yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Terkait hukuman bagi pelaku korupsi, Prof. Sutan Nasomal menyampaikan pandangannya bahwa koruptor layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Ia juga menyebut adanya dukungan masyarakat terhadap penerapan hukuman mati bagi koruptor. Namun, penerapan sanksi pidana tetap harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta diputuskan melalui proses peradilan yang sah.
Diakhir pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal bersama masyarakat mendoakan agar Presiden Prabowo Subianto senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan pemerintahan serta melanjutkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal S.H., M.H., serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jenderal Kompii.
REDAKSI







