Prof. Dr. Sutan Nasomal Harapkan Kapolri Beri Penghargaan kepada Polisi Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus

0a 126

JAKARTA | Go Indonesia.Id – Keberhasilan jajaran Polres Gresik mengungkap sejumlah kasus pencurian sepeda motor dan mengembalikan kendaraan korban mendapat apresiasi dari Profesor Sutan Nasomal, SH, MH.

Pakar Hukum Internasional dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) itu berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang dinilai berhasil menunjukkan prestasi dalam menjalankan tugas dan mengungkap kasus di wilayah masing-masing.

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œKiranya Bapak Kapolri memberikan piagam penghargaan, sertifikat, uang tabungan, bahkan kenaikan pangkat bagi Kapolda, Kapolres maupun Kapolsek yang berhasil mengungkap berbagai kasus. Ini bisa menjadi tantangan sekaligus rangsangan agar personel semakin berprestasi dalam menjalankan tugas,” ujar Profesor Sutan Nasomal saat memberikan tanggapan kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online di kawasan Cijantung, Jakarta, Sabtu (15/8/2026), melalui sambungan telepon seluler.

Menurut Sutan, penghargaan kepada personel yang menunjukkan kinerja baik penting sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota kepolisian yang bekerja di lapangan dalam menghadapi berbagai risiko dan tantangan.

β€œPolisi yang bertugas di daerah menghadapi panas, hujan dan berbagai tantangan ketika berada di lapangan. Ketika berhasil mengungkap perkara dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, prestasi tersebut layak mendapatkan apresiasi dari institusi,” tegasnya.

Sutan menyoroti keberhasilan Satreskrim Polres Gresik yang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor sekaligus mengembalikan kendaraan milik seorang petani asal Balongpanggang.

Lambar (53), warga Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, tampak bahagia setelah sepeda motornya yang hilang pada 6 Agustus 2026 berhasil ditemukan dan diserahkan kembali oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Jumat (14/8/2026).

Lambar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Gresik atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

β€œSaya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang sudah berhasil mengembalikan motor saya. Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan sampai meninggalkan kunci masih menempel di motor,” ujar Lambar.

Selain perkara tersebut, Polres Gresik juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Ikan Kerapu Selatan, BP Kulon, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial HE (29), warga Kota Surabaya, dan MF (21), warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban, Indariyati (56), memarkir sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi W-37848-EX di depan rumah warga pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Sekitar pukul 12.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Dari rekaman CCTV, terlihat orang yang tidak dikenal mengambil kendaraan tersebut. Korban mengalami kerugian materi sekitar Rp18 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/185/VIII/2026/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 7 Agustus 2026.

Dalam proses penyelidikan, Tim Resmob Polres Gresik memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kebomas.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mengamankan dua terduga pelaku di sebuah kos di Jalan Ir. Ibrahim Zahier 2 IV/27, Desa Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang disampaikan polisi, keduanya mengakui keterlibatan dalam pencurian sepeda motor tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kunci T beserta mata kunci yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan.

Profesor Sutan Nasomal menilai keberhasilan pengungkapan perkara seperti yang dilakukan Polres Gresik harus menjadi motivasi bagi jajaran kepolisian lainnya.

β€œPenghargaan jangan hanya diberikan karena jabatan, tetapi juga harus melihat prestasi nyata di lapangan. Personel yang berhasil mengungkap kasus, menemukan pelaku dan mengembalikan barang milik korban telah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap sistem penghargaan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan semangat anggota Polri dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, terkait perkara pencurian sepeda motor tersebut, kepolisian menyatakan kedua terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci tambahan, memarkir kendaraan di lokasi aman dan terpantau CCTV, serta tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Narasumber: Profesor Sutan Nasomal, SH, MH,. Pakar Hukum Internasional, Ekonom, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait