JAKARTA | Go Indonesia.Id – Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pertanahan untuk menangani berbagai persoalan dan dugaan praktik mafia tanah yang dinilai masih marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal pada Selasa (14/7/2026) dari markas pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Asrama Kopassus, Cijantung, Jakarta. Menurutnya, pembentukan Satgas khusus menjadi langkah yang mendesak agar penanganan perkara pertanahan dapat dilakukan secara fokus, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Sudah saatnya pemerintah membentuk Satgas khusus yang menangani persoalan pertanahan. Berbagai kasus yang melibatkan oknum di berbagai daerah harus ditangani secara serius agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia menilai praktik mafia tanah telah menjadi persoalan serius karena tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat investasi, pembangunan, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Menurut Prof. Sutan, masyarakat kini mengharapkan langkah konkret dari pemerintah, bukan sekadar komitmen. Karena itu, ia meminta seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait memperkuat sinergi dalam menangani setiap perkara pertanahan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan tidak tebang pilih. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mencari keadilan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal dalam setiap proses penanganan perkara agar berjalan akuntabel dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Prof. Sutan berharap pemerintah mampu menghadirkan kebijakan yang terukur dan berkelanjutan dalam pemberantasan mafia tanah sehingga kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terus diperkuat.
Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
REDAKSI







